Efektivitas Kebijakan Angkutan Umum Berbadan Hukum pada Angkutan Antar Kota dalam Provinsi

  • Windy Kartika Dewi Jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang

Abstract

Kebijakan angkutan umum berbadan hukum mengenai kewajiban angkutan umum berbadan hukum menuai berbagai pendapat dari pengusaha angkutan umum di Jawa Tengah. Hingga akhir bulan Juli 2017 mayoritas kepemilikan AKDP (Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi) di Jawa Tengah masih bersifat perorangan atau belum berbadan hukum dan hanya sebesar 57 persen yang sudah berbadan hukum. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan analisis deskriptif persentase dan analisis interactive model untuk mengetahui efektivitas kebijakan angkutan umum berbadan hukum serta faktor pendorong dan faktor penghambat pelaksanaan kebijakan angkutan umum berbadan hukum pada AKDP di beberapa kabupaten di Jawa Tengah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan angkutan umum berbadan hukum pada AKDP di Jawa Tengah belum tercapai. Adapun kendala yang dihadapi yaitu tidak diterapkannya sanksi dari pemerintah kepada angkutan umum yang belum berbadan hukum dan akibat terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 mengenai pengurangan subsidi yang diterima pengusaha angkutan umum yang sudah berbadan hukum.

The incorporated public transport policieson the obligation of public transports receive various opinions from the public transportowners in Central Java.In the last of July 2017, the majority of buses in Central Java were still owned individually or have not legal entities yet. There were 57 percent of incorporated public transport in Central Java.This study is a descriptive qualitative study by using descriptive percentage analysis and interactive model analysis to know the effectiveness of the incorporated public transport policies and to find out the contributing  factors to the effectiveness of the implementation of the incorporated public transport policies on buses in some districts in Central Java.The result of the investigation showed that the effectiveness of the incorporated public transport policies have not achieved yet.There are two obstacles faced in implementing the incorporated public relation policies: (1) No punishment from the government to the public transports which have not legal entities yet; (2) The impact of Permendagri No 28/ 2017 on the subsidy reduction received by the owners  of incorporated public transports.

Published
2018-12-16
How to Cite
Dewi, W. (2018). Efektivitas Kebijakan Angkutan Umum Berbadan Hukum pada Angkutan Antar Kota dalam Provinsi. Economics Development Analysis Journal, 7(4), 483-492. https://doi.org/10.15294/edaj.v7i4.27732