PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK MEMBANGUN KARAKTER ANAK DI MASA PANDEMI COVID-19

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Rezy Vianthia Rendrapuri
Dinie Anggraeni Dewi

Abstract

In this day and age, many things can affect the character of children in the life of the nation and state. Many children don't know anything about Pancasila, nationalist figures and even national songs. Therefore, it is very important to implement civic education with the aim of maintaining and maintaining Pancasila and fostering attitudes and behaviors that love the country, have a democratic spirit, become disciplined citizens and participate actively in building life. In addition to the current situation, pandemic Covid-19. The pandemic Covid-19  has an impact on all aspects of life, one of which is the education aspect. All schools in Indonesia changed their learning system to an online learning system. This online learning will have an impact on the urgency of character education for children in learning civic education. The goal is to provide information about the urgency of civic education in an effort to build and improve the character of children during the Covid-19 pandemic. The method used in this writing uses the literature method. The results of this discussion urgency, civic education, character, and online learning during thepandemic Covid-19.


Di zaman sekarang ini banyak hal yang dapat mempengaruhi karakter anak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak anak anak tidak mengetahui sama sekali mengenai Pancasila, tokoh-tokoh nasionalisme dan bahkan lagu-lagu nasional.  Maka dari itu, sangat penting menerapkan pendidikan kewarganegaraan dengan tujuan untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila serta menumbuhkan sikap dan perilaku cinta tanah air, berjiwa demokratis, menjadi warga negara yang disiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan.  Di tambah keadaan saat ini, pandemi covid-19 ini memberikan dampak ke seluruh aspek kehidupan salah satunya ialah aspek pendidikan. Seluruh sekolah di Indonesia merubah sistem pembelajarannya dengan sistem pembelajaran daring. Pembelajaran daring ini akan membawa dampak pada sebuah urgensi pendidikan karakter anak dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Tujuannya untuk memberikan informasi mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam upaya membangun dan meningkatkan karakter anak di masa pademi covid-19. Metode yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode literatur. Hasil dari pembahasan ini mengenai urgensi, pendidikan kewarganegaraan, karakter, dan pembelajaran daring di masa pandemi covid-19.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

Ahmad, S.(2020). “Penerapan Model Pembelajaran Problem Based
Learning (PBL) “Pada Masa Pandemi Covid 19 Dalam Meningkatkan Aktivitas Dan Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Produk Kreatif Dan Kewirausahaan”. Seminar Nasional Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNP Kediri.
Aji, T. (2020) “Pendidikan Karakter di Masa Pandemi” BDK Jakarta Jakarta
Timur.
Branson, M. (1998). “Pendidikan Kewarganegaraan”. Indonesia
Fauzi, I. (2013). “Pendidikan Kewarganegaraan (Civil Education)”.
Superior Pusat Studi Pemberdayaan Rakyat dan Transformasi Sosial. Jember
Fransiska, D. (2014) . “Sikap Nasionalisme”. Universitas Pendidikan
Indonesia. Bandung
Umar, M. (2015). “ Peran Orag Tua dalam peningkatan Prestasi belajar
anak” . Jurnal Edukasi”. Indonesia.
Kemendiknas. (2011). “Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter”.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Jakarta
Kemendiknas. (2011). “Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter”.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan.Jakarta
Permendiknas Tahun 2006 No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Omeri, N. (2015). “Pentingnya Pendidikan karakter dalam dunia pendidikan”. Manajer Pendidikan, 9(3) 464-468.
Prapowo. (2020) . “ Peran Orang Tua dalam Karakter Anak “.Jurnal Pendidikan Islam.” Indonesia.
Putri, S. (2020). “Pendidikan Karakter di situasi Pandemi” . Universitas Riau. Riau
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Suharti. L. (2017) . “ Bentuk Karakter Anak “ Kemdikbud. go.ig
Wahab, A. A. dan Sapriya. (2011). “Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan”. Bandung: ALFABETA.
Wiloati, D. (2014). “Pendidikan Kewarganegaraan”. CV. Maulana Media Mardika, Bandung
Winarno. (2020). “Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan''. Bumi Aksara. Jakarta.
Wiryoprantono. H, (2017). “ Ki Hajar Dewantara- pemikiran-perjuangannya- pemikiran dan perjuangan”. Tim museum Kebangkitan Nasional.