IMPLEMENTASI BELA NEGARA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT DI TENGAH KASUS COVID-19

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Nurhanan Rachmi Putri
Pricha Mutiara Zahra Prasssanti
Lidya Margaretta
Dela Rahmah Darmawi
Ikhsan Maulana Putra
Satino .

Abstract

Perilaku bela negara dalam bermasyarakat diperlukan untuk mencegah adanya ancaman yang bisa mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa terutama dalam masa pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode literature-review yaitu dengan menganalisis kembali sumber-sumber literatur yang sudah ada sebelumnya dengan tema permasalahan yang serupa dan dengan bentuk penelitian adalah deskriptif yang bertujuan untuk memberikan dan memberikan gambaran mengenai kondisi masyarakat Indonesia di era Covid-19 dan bagaimana sikap masyarakat Indonesia dalam menghadapi situasi ini berdasarkan nilai-nilai bela negara. Hasil Penelitian ini adalah perwujudan bela negara sangat penting ditengah maraknya kasus Covid-19. Upaya yang dilakukan dalam menegakkan sikap bela negara masyarakat didasarkan pada kesadaran setiap warga negara dalam hak dan kewajibannya.. Indonesia memiliki Pancasila dan Undang-Undang sebagai pedoman bagi rakyatnya dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Pedoman ini dapat diterapkan untuk segala situasi dan kondisi yang ada di Indonesia, tanpa terkecuali pada saat Pandemi Covid-19.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

Author Biographies

Pricha Mutiara Zahra Prasssanti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Satino ., Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Hukum Perdata

References

Ahmad, A. (2019). Dinamika Media Sosial Di Kalangan Pemuda. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, 2(1), 18–28.

Kris Wijoyo Soepandji, M. F. (2018). KONSEP BELA NEGARA DALAM PERSPEKTIF KETAHANAN NASIONAL. Jurnal Hukum & Pembangunan, 436–450.

Mahendra, P. R. A., & Kartika, I. M. (2020). Memperkuat Kesadaran Bela Negara Dengan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Perspektif Kekinian. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 22–28.

Muchtar, S., & Kurniasih, D. D. (2020). PENANAMAN RASA BELA NEGARA UNTUK MENINGKATKAN MORAL DAN ETIKA MASYARAKAT DALAM MEMERANGI COVID-19 (Planting of State Defense to Improve Morals and Community Ethics in Combating COVID-19). Available at SSRN 3617536.

Murtiningsih, I. (2020). Peran Keluarga Dalam Menanamkan Sikap Bela Negara Pada Remaja. Civics Education And Social Science Journal (Cessj), 2(1).

Musianto, L. S. (2002). Perbedaan pendekatan kuantitatif dengan pendekatan kualitatif dalam metode penelitian. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan (Journal of Management and Entrepreneurship), 4(2), 123–136.
Naukoko, P. A. (2018). Profesi Akuntan Di Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Journal of Asean Studies on Maritime Issues, 3(4), 42–51.

Nurlita, A. R. (2020). PENTINGNYA PERWUJUDAN BELA NEGARA DI TENGAH KASUS COVID-19 (The Importance Of The Embodiment Of Defending The Country In The Middle Of The Covid-19 Case). Available at SSRN 3575844.

Suryatni, L. (2019). BELA NEGARA SEBAGAI PENGEJAWANTAHAN DALAM KETAHANAN NASIONAL BERDASARKAN UUD NRI 1945. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara–Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma 10(1), 49–62.

Umra, S. I. (2019). Penerapan Konsep Bela Negara, Nasionalisme Atau Militerisasi Warga Negara. journal.uii., 164–175.

Yuliani, W. (2018). Metode penelitian deskriptif kualitatif dalam perspektif bimbingan dan konseling. Quanta, 2(2), 83–91.