Pengetahuan Risiko Pernikahan Dini pada Remaja Umur 13-19 Tahun
Abstract
ABSTRAK
Pernikahan dini adalah menikah pada usia kurang dari 20 tahun. Banyaknya kejadian pernikahan pada usia muda yaitu usia dibawah 20 tahun yang merupakan salah satu permasalahan yang berkaitan dengan sistem reproduksi pada remaja yang sangat memerlukan perhatian dan resiko pernikahan dini. Untuk itu perlu diteliti tingkat pengetahuan remaja di Desa Pudak Payung tentang resiko pernikahan dini terhadap remaja usia 13 – 20 tahun. Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian kualitatif dengan rancangan penelitian deskriptif kuantitatif. Kegiatan penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 22 November 2017 yang dilakukan di Lingkungan RW 06 kelurahan Pudak Payung Kabupaten Semarang. Penelitian ini menggunakan teknik sampel dengan jumlah sebanyak 30 responden. Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan kuosioner. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukan bahwa pengetahuan responden ada tiga golongan yaitu golongan baik, cukup, dan kurang. Berdasarkan data yang telah di dapat melalui kuesioner yaitu Pengetahuan responden dari 30 responden yang berpengetahuan baik sebanyak 2 responden ( 8%), responden dengan pengetahuan cukup sebanyak 23 responden (78%), dan yang berpengetahuan kurang sebanyak 5 responden (14%). Hal ini peneliti dapat simpulkan bahwa dari hasil perhitungan melalui tabel frekuensi tingkat pengetahuan responden di Desa Pudak Payung mayoritas tergolong berpengetahuan cukup dengan presentase 78%, dipengaruhi oleh rendahnya pendidikan remaja dan pemahaman dari remaja yang minim. Oleh karena itu diharapkan remaja untuk memahami dan mendapatkan informasi tentang pengetahuan resiko pernikahan dini supaya dapat menekan terjadinya pernikahan dini pada remaja di Desa Pudak Payung.
Abstract
Survey results in September 2017 conducted on 30 young women in Pudak Umbrella Village, found 4 young women (13.3%) who did not understand about the risk of early marriage. This had implications for the high incidence of early marriage age under 20 years, whereas in Semarang City there was already a policy on Child Friendly City. This study aimed to determine the image of early marriage risk knowledge in adolescents aged 13-19 years in Pudak Payung Urban Village. This research used descriptive quantitative research method with cross sectional study. This research activity was conducted on November 22nd, 2017 which was done in Neighborhood RW 06 Pudak Payung Urban Village Semarang. The sample of this study amounted to 30 respondents. The research instrument used questionnaires, documentation and observation. The results showed that respondents who were well knowledge as much as 2 respondents (8%), quite as much as 23 respondents (78%), and less as many as 5 respondents (14%). The conclusion of this research was the level of knowledge of adolescents aged 13-19 years in Pudak Payung Village majority classified as knowledgeable enough with percentage 78%, influenced by low education of adolescents and understanding of teenagers minimal.
Keyword : Knowledge, Early Marriage, Youth