Bagaimana MITIGASI BENCANA BANJIR DI KOTA SEMARANG ?

  • Adriansyah Permanahadi Universitas Negeri Semarang
Keywords: mitigation, disaster, flood, Permendagri

Abstract

Abstrak

Kota Semarang menduduki peringkat ke dua penyumbang bencana di Jawa Tengah dan peringkat enam tertinggi bencana banjir. Banjir di Kota Semarang terjadi salah satunya diakibatkan penurunan ketinggian tanah sebesar 7,7cm/4tahun. Kota Semarang rentan terjadi bencana banjir karena tingginya air pasang, meningkatnya ketinggian air laut akibat pemanasan global, sistem drainase yang kurang baik serta masyarakatnya yang masih tidak menjaga lingkungan. Penurunan tanah dan masyarakat yang tidak menjaga lingkungan adalah beberapa hal yang menyebabkan kenaikan angka kejadian bencana banjir dari 14,7% pada tahun 2019 menjadi 16,3% pada tahun 2020. Penelitian dengan metode kuantitatif deskriptif pada bulan Juni sampai Oktober 2021 bertujuan untuk dapat memberikan gambaran mitigasi bencana banjir di Kota Semarang dengan dasar Permendagri No. 33 Tahun 2006, mitigasi bencana banjir akan digambarkan melalui 19 indikator. Kota Semarang dinilai kurang dapat menerapkan Permendagri No. 33 Tahun 2006 dengan baik karena Kota Semarang hanya berhasil menerapkan 52,6% atau 10 indikator dan belum menerapkan 47,4% atau 9 indikator mitigasi bencana dari 19 indikator mitigasi bencana yang terdapat dalam Permendagri No. 33 Tahun 2006. 

Abstract

Semarang City is ranked as the second largest contributor to disasters in Central Java and the sixth highest number of flood disasters. One of the causes of flooding in Semarang City is a decrease in the height of the ground by 7.7 cm / 4 years. Semarang City is prone to flooding due to high tides, rising sea levels due to global warming, poor drainage system and people who still do not take care of the environment. Land subsidence and people who do not take care of the environment are some of the things that have caused an increase in the number of flood disasters from 14.7% in 2019 to 16.3% in 2020. Research with descriptive quantitative methods in June to October 2021 aims to provide description of flood disaster mitigation in Semarang City on the basis of Permendagri No. 33 of 2006, flood disaster mitigation will be described through 19 indicators. Semarang City is considered less able to implement Permendagri No. 33 of 2006 was good because Semarang City Goverment only succeeded in implementing 52.6% or 10 indicators and had not implemented 47.4% or 9 disaster mitigation indicators from the 19 disaster mitigation indicators contained in Permendagri No. 33 of 2006.

Published
2022-04-29
How to Cite
Permanahadi, A. (2022). Bagaimana MITIGASI BENCANA BANJIR DI KOTA SEMARANG ?. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 6(2). https://doi.org/10.15294/higeia.v6i2.53812