Pemanfaatan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) dalam Memudahkan Pembayaran Tunggakan Iuran JKN

Main Article Content

Maria Vila Bela

Abstract

Abstrak


Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan perlindungan kesehatan supaya peserta mendapat manfaat pemeliharaan kesehatan yang diberikan untuk setiap orang yang telah membayar iuran atau iuran tersebut dibayarkan Pemerintahan. Terdapat perubahan kenaikan iuran yang mempengaruhi perekonomian masyarakat, juga dipicu oleh situasi pandemi COVID-19 sehingga menunggaknya iuran peserta mandiri atau PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah). Dengan adanya program REHAB, peserta mandiri yang memiliki tunggakan dapat melakukan pemanfaatan melalui program ini untuk memudahkan pembayaran tunggakan iuran JKN. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemanfaatan program REHAB dalam meringankan pembayaran tunggakan iuran JKN, dan upaya yang dilakukan pihak BPJS Kesehatan dalam penyebarluasan informasi terkait program REHAB. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Agustus sampai November 2022. Prosedur pengumpulan data penelitian menggunakan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling sehingga didapatkan 6 informan utama dan 3 informan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan program REHAB di BPJS Kesehatan KC Magelang sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dengan sasaran dan merasakan manfaat dari program REHAB, akan tetapi belum semua peserta yang memiliki tunggakan memanfaatkan program REHAB sehingga perlu adanya peningkatan monitoring dan evaluasi agar implementasi pemanfaatan program semakin optimal.


Abstract


Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) is a guarantee of health protection so that participants receive health care benefits that are provided to everyone who has paid contributions or the contributions are paid by the Government. There was a change in the increase in contributions that affected the community's economy, also triggered by the COVID-19 pandemic situation so that the contributions of independent participants or PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) were in arrears. With the REHAB program, independent participants who have arrears can make use of this program to facilitate the payment of arrears in JKN contributions. The purpose of this study was to find out the use of the REHAB program in reducing JKN contribution arrears, and the efforts made by BPJS Kesehatan in disseminating information related to the REHAB program. This research uses a qualitative approach with descriptive methods. This research was conducted from August to November 2022. The procedure for collecting research data used observation techniques, in-depth interviews, and documentation. The determination of informants was carried out using purposive sampling technique so that 6 main informants and 3 triangulation informants were obtained. The results showed that the use of the REHAB program at BPJS Kesehatan KC Magelang was running in accordance with the provisions with the aim and feeling the benefits of the REHAB program, but not all participants who had arrears used the REHAB program so there was a need for increased monitoring and evaluation so that implementation of more optimal utilization of the program.

Article Details

How to Cite
Bela, M. (2023). Pemanfaatan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) dalam Memudahkan Pembayaran Tunggakan Iuran JKN. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 7(Sup). Retrieved from https://journal.unnes.ac.id/sju/higeia/article/view/68769
Section
Articles