Abstract

Kerang merupakan biota yang populer digunakan untuk mendeteksi pencemaran karena hubungannya dengan sedimen, sifatnya yang filter feeder, dan kemampuannya untuk mengakumulasi polutan. Logam berat yang terpapar dalam kerang, kemudian dikonsumsi oleh manusia akan menimbulkan efek toksik pada manusia bila terakumulasi pada konsentrasi tinggi, serta dapat bersifat neurotoksik, karsinogenik, mutagenik atau teratogenik bahkan menimbulkan kematian. Kromium (Cr(VI)) dapat mempengaruhi saluran pernapasan, ginjal, pembuluh darah, dan kulit, sedangkan paparan timbal (Pb(II)) dapat mempengaruhi saraf, pernapasan, saluran kemih, dan dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kadar Cr(VI) dan Pb(II) pada kerang hijau yang di peroleh dari Tempat Pelelangan Ikan, Klidang Lor, Kabupaten Batang. Penelitian ini dilakukan secara secara kuantitatif menggunakan metode AAS (Atomic Absorption Spectrophotometry). Hasil pengujian menunjukkan bahwa kerang hijau mengandung kromium sebesar 2,84 mg/Kg. Kadar Cr(VI) dalam sampel kerang hijau melebihi batas 1 mg/Kg yang ditetapkan oleh Centre Food Safety, Hong Kong pada tahun 2018. Kandungan Pb(II) kerang hijau sebesar 5,62 mg/Kg. Sampel kerang hijau melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM dan SNI setara dengan 1,5 mg/Kg.