The Effectiveness of Administrative Sanctions Against Environmental Pollution Cases in Indonesia
Main Article Content
Abstract
Pada kajian library research kali ini, kami membahas tentang peruskan dan pencemaran lingkungan hidup di Indonesia. Telah terjadi banyak perkembangan progresif dalam substansi perkembangan hukum lingkungan di Indonesia. Hal ini disebabkan berbagai faktor, antara lain terdapatnya permasalahan yang timbul dalam pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berakibatkan fungsi pelestarian hidup terganggu bahkan telah menimbulkan pencemaran lingkungan hidup maupun kerusakan yang diakibatkannya. Kondisi dan keadaan seperti itu tentunya mengakibatkan kualitas lingkungan hidup semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan, sebagaimana telah diatur dalam undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku sejak tanggal 3 Oktober 2009.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
2. Muchtar, Masrudi, Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup, Prestasi Pustaka (Jakarta:2015)
3. Wartiningsih, Pidana Kehutanan, Setara Press (Malang:2014)
4. Ali, Mahrus, Hukum Pidana Lingkungan, UII Press (Yogyakarta:2014)
5. Achmad, Santosa, Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (Jakarta:2014)
6. Soo, Kim Wong, Kebijakan Dalam Penegakan Hukum Lingkungan (Semarang:2009)