Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk berinteraksi dengan orang lain dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi saat ini tidak sedikit kejahatan di dunia maya terjadi karena adanya media sosial. Media sosial menjadi media yang populer bagi semua kalangan, baik anak-anak, remaja, maupun orang tua. Para orang tua biasanya menggunakan media sosial sebagai tempat membagikan aktivitas yang dilakukan anaknya di dunia nyata. Namun berbagai kemudahan dari penggunaan media sosial terkadang dimanfaatkan orang lain untuk melakukan kejahatan siber. Hal tersebut dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan orang tua tentang cyber crime serta penggunaan media sosial yang kurang bijak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan antara pengetahuan orang tua tentang cyber crime dengan intensitas perilaku photo sharing di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif korelasional yang memiliki dua skala, yaitu Skala Pengetahuan Orang Tua Tentang Cyber Crime dan Skala Intensitas Perilaku Photo Sharing di Media Sosial. Subjek dalam penelitian ini dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling, berjumlah 30 orang tua baik ayah ataupun ibu dengan kriteria memiliki anak usia 0-6 tahun dan memiliki akun facebook. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner dan observasi terhadap akun facebook orang tua anak. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah korelasi product moment. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai koefisien korelasi dari kedua variabel sebesar 0,222 dan nilai signifikan sebesar 0,239 > 0,05. Hal ini dapat disimpulkan  bahwa pengetahuan orang tua tentang cyber crime tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan intensitas perilaku photo sharing di media sosial.