PREDIKSI KETERKAITAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DAN CEMARAN UDARA DI KOTA SEMARANG

  • Silvia Verdiana Jurusan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang
Keywords: Information System, Green Open Space, Air Pollution.

Abstract

Penelitian ini bertujuan: (1) Mengetahui kondisi keberadaan RTH di Kota Semarang; (2)               Mengkaji cemaran udara di Kota Semarang; dan (3) Mengkaji keterkaitan RTH terhadap cemaran udara dengan memanfaatkan fungsi sistem informasi RTH sehingga mampu memberikan informasi dan arahan kebutuhan RTH maupun vegetasi untuk meredam cemaran udara di Kota Semarang. Metode penelitian adalah deskriptif-kuantitatif. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis spasial, analisis deskriptif, dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan, pada lokasi penelitian terdapat beberapa sebaran lahan hijau. Sebesar 15%-25% sebagai taman, 24%-41% sebagai lapangan olah raga, 19%-32% sebagai koridor jalur hijau, dan 41% sebagai pemakaman kecuali pada Semarang Utara dan Semarang Tengah. Cemaran udara berupa CO2 pada lokasi penelitian, Semarang Utara 1.170,77 µg/m3; Semarang Selatan 590,45 µg/m3; Semarang Timur 532,37 µg/m3; dan Semarang Tengah 937,96 µg/m3. Pengadaan sistem informasi RTH dan cemaran udara di Kota Semarang mampu membantu proses monitoring keberadaan optimal RTH dan arahan vegetasi sehingga dapat menjadi salah satu pedoman dalam pengadaan RTH ideal. Selain itu, sebagai media pembelajaran sederhana terkait optimalisasi RTH. Berdasarkan perhitungan sistem informasi, Semarang Timur dan Semarang Selatan merupakan kecamatan yang memiliki optimal RTH ideal karena selisih Lahan Potensial dan RTH Aktual relatif sedikit sehingga pemanfaatan lahan potensial cukup intensif. Sedangkan Semarang Tengah dan Semarang Utara perlu diadakan peningkatan optimalisasi RTH lebih intensif. Arahan Kebutuhan RTH berdasarkan proporsi wilayah yaitu 30% dari luas wilayah perkotaan, perlu penambahan luasan dan peningkatan fungsi  RTH pada lokasi penelitian terutama Semarang Utara dan Semarang Tengah. Pemkot Semarang diharapkan mengeluarkan kebijakan penghijauan perkarangan rumah atau lahan kosong yang belum dihijaukan secara intensif dan berkala. Misalnya dengan mengeluarkan konstitusi terkait luasan lahan hijau di setiap rumah atau minimal memiliki vertical garden.

References

Asheima, Asbjorn. Amundsena, Helene. Weia, Taouyuan. 2012. Impacts and Adaptation to Climatechange in European Economies. Journal of Springer Science, Publish online: 9 April 2008. Center for International Climate and Environmental Research. Norway.

Dahlan, Endes N. 1992. Hutan Kota: Untuk Pengelolaan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup. Jakarta: Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan.

Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). 2012. Masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Semarang: Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah.

Setyowati, DL & Nana Kariada. 2014. Pengembangan Model Kota Hijau Untuk Meredam Cemaran Udara Sebagai Upaya Antisipasi Perubahan Iklim di Kota Semarang. Laporan Penelitian. Universitas Negeri Semarang.

Section
Articles