Literasi Kesehatan Mental Dan Status Kesehatan Mental Dewasa Awal Pengguna Media Sosial
Abstract
Secara statistik, 61,8% masyarakat Indonesia merupakan pengguna aktif media sosial, dengan pengguna terbanyak ada pada kelompok usia 25-34 tahun. Penggunaan media sosial dapat berdampak negatif, namun juga potensial untuk memberikan manfaat terhadap kesehatan mental. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh literasi kesehatan mental terhadap status kesehatan mental dewasa awal pengguna media sosial. Literasi kesehatan mental diukur menggunakan alat ukur Mental Health Literacy (MHL), status kesehatan mental diukur menggunakan Self-Reporting Questionnaire (SRQ-20). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif cross-sectional, dilakukan pada bulan Agustus 2021 secara daring. Responden terdiri dari 58 laki-laki dan 118 perempuan (Musia = 26,1; SDusia = 1,89). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kelompok yang mengetahui platform kesehatan mental di media sosial memiliki literasi kesehatan yang lebih tinggi baik dalam pengetahuan, keyakinan maupun sumber daya, namun literasi kesehatan mental tidak memprediksi status kesehatan mental. Hasil ini menunjukkan bahwa kesehatan mental individu merupakan kondisi yang faktor determinannya cukup kompleks, sehingga literasi kesehatan mental perlu diiringi oleh variabel-variabel lainnya.