Kebijakan Kepala Sekolah Terhadap Pelayanan Bimbingan Konseling di SMA Negeri Se-Kabupaten Purbalingga

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Dinka Rizki Apriliana Mahanggi
Eko Nusantoro
Kusnarto Kurniawan

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan kepala sekolah terhadap pelayanan BK di SMA Negeri se-Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini adalah penelitian kualitatifdengan pendekatan penelitian kebijakan, sumber dataprimer dan sekunder. Subyek penelitian yaitu seluruh kepala SMA Negeri se-Kabupaten Purbalingga. Instrumen yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan sarpras untuk BK sudah cukup lengkap walaupun belum maksimal karena minimnya anggaran dana. Kebijakan alokasi jam BK, prosentasenya 20% sama sekali tidak ada jam BK, 40% semua kelas ada jam BK, sedangkan 40% lainnya hanya sebagian kelas yang ada. Kebijakan mengenai kualifikasi akademik konselor, 50% dari jumlah seluruh guru BK yang berlatarbelakang pendidikan BK, dan 50% lainnya non BK. Hampir semua guru BK sudah memenuhi kriteria beban kerja guru BK yaitu minimal mengampu 150 siswa.Supervisi BK oleh kepala sekolah masih belum optimal. Anggapan BK sebagai polisi sekolah sudah mulai hilang karena kebijakan kepala sekolah yang menetapkan guru BK tidak boleh menghukum siswa. Simpulan penelitiannya yaitu secara umum kepala sekolah sudah mengetahui peran serta tanggungjawab kepala sekolah terhadap pelayanan BK, tetapi dalam pelaksanaannya kepala sekolah kurang menerapkan pemahamannya serta kurang melihat kebutuhan dari guru BK dan siswa.


The purpose of this study is to find out how the application of headmaster’ policytowards guidance and counseling service in state high schools. It used qualitative research with policy research analysis approach, primary and secondary data sources. The subjects of this research are all headmasters of state high schools throughout Purbalingga district. Observation, interview, documentation are the instruments used in this research. Result of this study shows that in providing the infrastructureis generally appropriate. There are 20% of which haven’t any time allocation, 40% have time allocation, and 40% have time allocation for some classes. Policy related to counselor academic qualification shows that 50% have guidance and counselingacademic background, and 50% the others haven’t background of guidance and counseling. Almost all counselor are fulfillingthe task qualification of counselor. Headmaster supervision of counseling program isn’t optimal. The policy from headmaster in forbidding counselor give punishment for students makes the idea that counselor is like school police is disappeared. The conclusion of this study is, generally headmasters have already known and understood about their role and responsibility towards counseling service. In fact,  the headmasters couldn’t apply their understanding well.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Mahanggi, D., Nusantoro, E., & Kurniawan, K. (1). Kebijakan Kepala Sekolah Terhadap Pelayanan Bimbingan Konseling di SMA Negeri Se-Kabupaten Purbalingga. Indonesian Journal of Guidance and Counseling: Theory and Application, 3(1). https://doi.org/10.15294/ijgc.v3i1.3753

References

Diektorat Jendral PMPTK. 2007. Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta

Fattah, Nanang. 2012. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Mugiarso, Heru. 2011. Bimbingan Konseling. Semarang : UNNES Press

Mulyatiningsih, Endang. 2013. Metode Penelitian Terapan Bidang Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta.

Wahjosumidjo. 2007. Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>