Abstract

Pendidikan antikorupsi menjadi sebuah jalan keluar bagi proses perbaikan bangsa dan Negara Indonesia. Situasi sosial yang ada menjadi alasan utama agar pendidikan antikorupsi segera dilaksanakan dalam lembaga pendidikan.Tujuan penelitian ini yaitu mendeskripsikan pelaksanaan internalisasi nilai kejujuran dalam pendidikan antikorupsi pada siswa di SMP Keluarga Kudus. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan internalisasi nilai kejujuran melalui pembelajaran pendidikan antikorupsi, Gerakan Anti Menyontek (GAM), program warung kejujuran, telepon kejujuran, pemakaian pin antikorupsi, Examen Conscientiae, serta peringatan Hari Antikorupsi dalam rangka menanamkan nilai kejujuran pada siswa. Simpulan penelitian ini adalah dengan pelaksanaan internalisasi nilai kejujuran dapat meningkatkan sikap jujur pada siswa yang dapat dilihat dalam buku transaksi warung kejujuran menunjukkan jumlah uang yang masuk dan barang yang keluar sudah sesuai, siswa malu untuk melakukan perbuatan menyontek serta siswa berani menegur teman yang berbuat curang.