Dari Perizinan Hingga Pelarangan: Perjudian Di Kota Semarang Tahun 1970-1997

  • dwi hendro prabowo jurnal
  • Putri Agus Wijayati

Abstract

Perkembangan kota Semarang sebagai sebuah kota modern dapat dilihat dari penduduknya yang terdiri dari beragam etnis, profesi, dan struktur sosial. Secara  historiografis perkembangan etnis di Semarang dijelaskan oleh De Graaf menyatakan bahwa sudah lama terjadi interaksi pertukaran komoditas barang dagangan dan hasil kebudayaan, antara orang Jawa dan Tionghoa yang terjadi di Kota Semarang. Pokok permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi, (1) Bagaimana perjudian muncul dari sekedar permainan biasa dari hiburan masyarakat, berubah menjadi permainan yang diatur pemerintah kota Semarang, (2) Bagaimana perjudian di kota Semarang diatur dan diarahkan sehingga menjadi sumber dana pendapatan bagi pemerintah kota, (3) Bagaimana wacana perjudian dibentuk dan dilarang keberadaannya, serta dicitrakan sebagai kegiayan yang mengancam moralitas masyarakat. Metode penelitian yang dilakukan dalam proses penelitian ini menggunakan  metode sejarah. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa perjudian di Kota Semarang berhubungan dengan berbagai pihak baik pemain, oknum tertentu, dan juga pemerintah.

Published
2021-08-06