Pelayanan Kesehatan, Pemilihan Kelas Perawatan dan Sanksi Layanan dengan Kemauan Membayar Premi (Willingness To Pay) Peserta Mandiri (PBPU)

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Nilam Winda Amelia Wahyuni
Sri Widodo

Abstract

Target cakupan kesehatan semesta atau Universal High Coverage (UHC) menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Dari data peserta mandiri di Provinsi DKI Jakarta sampai dengan bulan april tahun 2021 adalah sebanyak 994.859 jiwa atau sebesar 5,7% dan peserta mandiri (PBPU) yang menunggak sampai dengan bulan april tahun 2021 adalah sebanyak 256.954 jiwa atau sekitar 25.8% dari total kepesertaan mandiri (PBPU) di Provinsi DKI Jakarta. Peserta mandiri (PBPU) yang tidak dapat membayarkan kewajibannya setiap bulan maka penjaminan peserta diberhentikan sementara sampai dengan tanggal 1 bulan berikutnya. Sehingga jika terjadi tunggakan, peserta mandiri (PBPU) tidak dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan. Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan kesehatan, pemilihan kelas perawatan dan sanksi layanan dengan kemauan membayar (willingness to pay) peserta mandiri (PBPU) di Provinsi DKI Jakarta. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional, dengan populasi penelitian sebanyak 112 Peserta Mandiri (PBPU) di Provinsi DKI Jakarta. Data diperoleh dengan menggunakan kuesioner dan dianalisis dengan menggunakan perangkat lunak statistik untuk uji chi square. Hasil Penelitian dalam penelitian ini menunjukan bahwa variabel pelayanan kesehatan dengan p value=0,013 dan variabel sanksi layanan dengan p value 0,042 yang artinya kedua variabel tersebut memiliki hubungan yang bermakna dengan kemauan membayar premi, sedangkan variabel pemilihan kelas perawatan memiliki p value=1,00 yang artinya tidak ada hubungan yang signifikan dengan dengan kemauan membayar premi. Saran dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas Kesehatan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan menjaga kualitas mutu dan layanan kesehatan di FKTP dan FKRTL agar peserta JKN dapat merasakan manfaat yang lebih maksimal dalam pelayanan kesehatan dan pemantauan terhadap Fasilitas Kesehatan yang meminta biaya atas layanan yang didapatkan peserta dan Kepada BPJS Kesehatan dapat memperpanjang program cicilan bagi peserta PBPU yang menunggak.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Wahyuni, N., & Widodo, S. (2021). Pelayanan Kesehatan, Pemilihan Kelas Perawatan dan Sanksi Layanan dengan Kemauan Membayar Premi (Willingness To Pay) Peserta Mandiri (PBPU). Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan Masyarakat Indonesia, 2(2), 163-171. https://doi.org/10.15294/jppkmi.v2i2.52428