Kesantunan Berbahasa dalam Tindak Tutur Menyuruh Guru Bahasa Indonesia Berdasarkan Perspektif Gender dalam Proses Pembelajaran di SMP Negeri 3 Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Mella Andriana
Tressyalina Tressyalina

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan prinsip kesantunan berbahasa dalam tindak tutur menyuruh oleh guru laki-laki dan guru perempuan dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia di SMP Negeri 3 Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah teknik simak bebas libat cakap. Berdasarkan penelitian kesantunan berbahasa dalam tindak tutur menyuruh oleh guru laki-laki dan guru perempuan disimpulkan bahwa terdapat pelanggaran maksim dan pematuhan maksim yang digunakan oleh guru laki-laki dan guru perempuan dalam proses pembelajaran. Prinsip kesantunan berbahasa dalam tindak tutur menyuruh yang digunakan oleh guru laki-laki ditemukan tiga pematuhan maksim, yaitu maksim kearifan 3 data, maksim kesepakatan 3 data, dan maksim pujian 1 data. Pelanggaran maksim yang dilakukan oleh guru laki-laki sebanyak empat maksim, yaitu maksim kearifan 3 data, maksim kesepakatan 3 data, maksim pujian 3 data, dan maksim kedermawanan 3 data. Prinsip kesantunan berbahasa dalam tindak tutur menyuruh yang digunakan oleh guru perempuan ditemukan empat pematuhan maksim, yaitu maksim kearifan 3 data, maksim kesepakatan 3 data, maksim kerendahan hati 3 data, dan maksim pujian 2 data. Pelanggaran maksim yang dilakukan oleh guru perempuan sebanyak tiga maksim, yaitu maksim kearifan 1 data, maksim pujian 3 data, dan maksim kedermawanan 1 data. Tuturan laki-laki dan perempuan sebanyak 34 data.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

Asmani. (2011). Tuntunan Lengkap Metodologi Praktis Penelitian Pendidikan. Diva Press.

Emike, J. (2017). Searle’s Speech Act Theory: An Integrative Appraisal. American Research Journal of English and Literature (ARJEL), 3(2), 22–25.

Gusriani, N., Ratna, & Atmazaki. (2012). Kesantunan Berbahasa Guru Bahasa Indonesia dalam Proses Belajar Mengajar di SMA Negeri 2 Lintau Buo. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia., 1(1), 287–295.

Haryanti, E. (2019). Penggunaan Bahasa dalam Perspektif Tindak Tutur dan dan Implikasinya Bagi Pendidikan Literasi. TAMBORA, 3(1), 21–26.

Lakoff, R. (2004). Language, Gender, and Politics: Putting ‘Woman ‘ and ‘Power’ In The Same Sentence, In Holmes and Meyerhoff.

Leech, G. (2006). Prinsip-Prinsip Pragmatik. Universitas Indonesia.

Maiza, S. (2021). Pola Kesantunan Berbahasa dalam Tindak tutur Direktif dalam Interaksi Belajar Mengajar di SMP Negeri 4 Sungai Penuh. Jurnal Bahasa, Sastra Dan Pembelajaran, 5(1), 14–29.

Markhamah, dkk. (2013). Analisis Kesalahan dan Kesantunan Berbahasa. Muhammadiyah Pers.

Pradnyani, N. L. P., Laksana, I. ketut D., & Aryawibawa, I. N. (2019). Kesantunan Guru dan Siswa dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia pada Kelas VII SMP Negeri 1 Kuta Utara. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 8(2), 91–96.

Putri, F. R., Manaf, N. A., & Abdurahman. (2015). Kesantunan Berbahasa dalam Tindak Tutur Direktif Guru pada Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMA Negeri 15 Padang. Jurnal Bahasa, Sastra Dan Pembelajaran, 2(1), 87–98.

Salom, L. G & Monrel, C. . (2009). Interacting with the reader: politness strategies in engineering research article discussion. International Journal of English Studies, 175–189.

Searle, J. R. (1976). Speech Act: An Essay on the Philosopy of Lnguage. Cambridge University Press.

Setiawan, H. dan S. R. (2018). Wujud Kesantunan Berbahasa Guru: Studi Kasus di SD Immersion Ponogoro. Gramatika STKIP PGRI Sumatera Barat, 3(2), 145–161.

Sugiyono. (2011). Metode penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Tarigan, H. G. (2009). Pengajaran Pragmatik. Angkasa.

Tutuarima, Z., Nuraeningsih, & Rusiana. (2018). An Analysis of Speech Act Used in London Has Fallen Movie. Journal for Language and Foreign Language Learning, 7(2), 122–131.