Legal Protection of Personal Data as Privacy Rights of E-Commerce Consumers Amid the Covid-19 Pandemic

Main Article Content

Raphael Haganta

Abstract

The use of e-commerce in the midst of the COVID-19 pandemic shows an increase. This is due to the publication of several regulations that limit everyone's activities outside the home, affecting conventional trading activities online by utilizing e-commerce. Although providing benefits during the pandemic, e-commerce has a vulnerability to personal data protection. Through this paper, the authors use normative legal research methods, intending to know the concept of personal data as a right of privacy and the construction of Indonesia's positive laws in legal protection of the personal data of e-commerce consumers.The use of e-commerce in the midst of the COVID-19 pandemic shows an increase. This is due to the publication of several regulations that limit everyone's activities outside the home, affecting conventional trading activities online by utilizing e-commerce. Although providing benefits during the pandemic, e-commerce has a vulnerability to personal data protection. Through this paper, the authors use normative legal research methods, intending to know the concept of personal data as a right of privacy and the construction of Indonesia's positive laws in legal protection of the personal data of e-commerce consumers.

Article Details

How to Cite
Haganta, R. (2020). Legal Protection of Personal Data as Privacy Rights of E-Commerce Consumers Amid the Covid-19 Pandemic. Lex Scientia Law Review, 4(2), 77-90. https://doi.org/10.15294/lesrev.v4i2.40904
Section
Articles

References

Books
Diantha, I.M.P. (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media.
Hadjon, P.M. (1987). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Kelsen, H. (2006). Teori Hukum dan Negara. Bandung: Nusa Media.
Makarim. E. (2003). Kompilasi Hukum Telematika. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa.
Marzuki, P.M. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.
Muhammad, A. (1999). Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Rosadi, S.D. (2009). Cyber Law Perlindungan Privasi Atas Informasi Pribadi Dalam E-Commerce Menurut Hukum Internasional. Bandung: Widya Padjajaran.
Rosadi, S.D. (2015). CYBER LAW Aspek Data Privasi Menurut Hukum Internasional, Regional, dan Nasional. Bandung: Refika Aditama.
Soekanto, S. (2006). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI Press).
Westin. A. (2015). Privacy and Freedom. New York: Ig Publishing.

Journal
Asmara, T.T.P dan Handayani. T. (2019). Ketidakpastian Hukum Penggunaan Kode Unik Dalam Sistem Pembayaran E-Commerce. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE (19) 4, 503-516. DOI: 10.30641/dejure.2019.V19.503-516
Fadhlika, Z.A. dan Holish, A. M. (2019) Mengeksistensikan Kembali Budaya Malu Dalam Praktik Penipuan Jual Beli Online Untuk Meningkatkan Perlindungan Konsumen di Era Revolusi 4.0. Jurnal Lex Scientia Law Review (3) 2, 155-162 DOI: 10.15294/lesrev.v3i2.35397
Hairi, P.J. (2020). Implikasi Hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar Terkai Pencegahan Covid-19. Info Singkat Vol. XII No. 7
Iqbal, J. (2018) Perlindungan Bagi Konsumen Online Marketplace Melalui Mekanisme Online Dispute Resolution (ODR). Jurist-Diction (1), 557-578 DOI: 10.20473/jd.v1i2.11008
Niffari, H. (2020). Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian dari Hak Asasi Manusia atas Perlindungan Data Pribadi (Suatu Tinjauan Komparatif dengan Peraturan Perundang-undangan Negara Lain.) Jurnal Yuridis (7) 1, 105-119 DOI: 10.35586/jyur.v7i1.1846
Rongiyati, S. (2019). Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Dagang Melalui Sistem Elektronik (Consumer Protection in E-Commerce). Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol 10 No. 3, 1-25
Rosadi, S.D. (2018). Protecting Privacy On Personal Data In Digital Economic Era: Legal Framework In Indonesia. Brawijaya Law Journal (5) 1, 143-157 DOI: 10.21776/ub.blj.2018.005.01.09
Warren, S dan Brandheis, L.D. (1890). The Right to Privacy. Harvard Law Review (4) 5, 193-220 DOI: 10.2307/1321160

Law and Regulations
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 21 April 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58. Jakarta
Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 25 November 2016. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251. Jakarta
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. 29 Desember 2006. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124. Jakarta
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 20 April 1999. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42. Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 10 Oktober 2019. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185. Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 25 November 2019. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 222. Jakarta
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik. 1 Desember 2016. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1829. Jakarta

Internet/World Wide Web
Aprilianti, I. (2020). Hari Konsumen Nasional, Perlindungan Data Pribadi di Tengah Pandemi COVID-19. Diakses melalui: https://referensi.elsam.or.id/wp-content/uploads/2020/04/Hari-Konsumen-Nasional-Perlindungan-Data-Pribadi-di-Tengah-Pandemi-COVID-19.pdf, diakses pada 29 Juli 2020.
Autoriteit Persoonsgegevens, Wetten. Diakses melalui https://autoriteitpersoonsgegevens.nl/over-privacy/wetten> diakses pada 30 Juli 2020.
Cordier, T.D dan Dubuisson. T. (2018). New Belgian Data Protection Law Has Come Into Force. Diakses melalui www.lexology.com/library/detail.aspx?g=62bedd2050c47b88996987b8142f718 diakses pada 30 Juli 2020.
Djafar. W. (2015). Memerhatikan perlindungan ha katas privasi dalam pengaturan dan praktik penyadapan di Indonesia. Diakses melalui http://www.elsam.or.id pada 30 Juli 2020.
Heriani, F.N. (2020). Urgensi Perlidungan Data Pribadi Konsumen di Sektor E-Commerce, 27 Februari 2020. Diakses melalui: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e57416828b4b/urgensi-perlindungan-data-pribadi-konsumen-di-sektor-e-commerce/ diakses pada 29 Juli 2020.
Informasi Detail Perkara Nomor 235/Pdt.G/2020/PN Jkt. Pst diakses melalui sipp.pn-jakartapusat.go.id/index.php/detil_perkara diakses pada 1 Agustus 2020.
Litbang Kompas. (2020). Perlindungan Data Pribadi Kian Urgen. terbit di harian kompas pada 27 Juli 2020. Diakses melalui https://e-paper.kompas.id/baca/kompaspagi/20200727#page/3. Diakses pada 28 Juli 2020.
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Jakarta. (2020). Pasien COVID-19 Tembus 100.303 Kasus, 27 Juli 2020. Diakses melalui https://covid19.go.id/p/berita/pasien-covid-19-tembus-100303-kasus diakses pada 28 Juli 2020.
World Trade Organization. (2020). Information Note: E-Commerce. Trade and the COVID-10 Pandemic, 4 Mei 2020. diakses melalui: https://wto.org/english/news_e/news20_e/rese_04may20_e.htm diakses pada 29 Juli 2020.