Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsistensi pengukuran risiko menggunakan value at risk dengan menggunakan metode historis pada saham syariah meliputi periode jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jenis penelitian yang digunakan dalam peletian ini adalah penelitian kuantitatif. Objek penelitian ini adalah return saham-saham syariah yang masuk ke dalam Jakarta Islamic Index selama periode 2011-2015. Sampel pada penelitian ini diambil dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi, sedangkan metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji  Kendall’s W.  Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa perhitungan value at risk saham syariah selama periode jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang hampir seluruhnya tidak konsisten. Hanya ada satu perhitungan yang menyatakan perhitungan value at risk konsisten, yaitu perhitungan antara periode 1 tahun dengan periode 3 tahun. Dapat disimpulkan bahwa nilai value at risk tidak hanya dipengaruhi oleh periode waktu dan tingkat kepercayaan, namun ada faktor lain yang mempengaruhi seperti risiko pasar karena dalam metode historis mencakup nilai-nilai return pada saat kondisi pasar yang sedang mengalami gangguan atau tidak normal.