Peran Kepemimpinan Kepala Desa dalam Penguatan Potensi Lokal

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Dwi Utami
Moh Aris Munandar

Abstract

Tugas Kepala Desa adalah mengenali apa saja potensi lokal yang dimiliki daerahnya. Kepala Desa memiliki peran dalam penguatan potensi lokal di Desa Grogol Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo yaitu peran Kepala Desa sebagai motivator sebagaimana kepala desa telah melaukan penyuluhan kepada masyarakat, peran Kepala Desa sebagai fasilitator sebagaimana kepala desa telah mengupayakan pendanaan guna memfasilitasi Tenun Sari dan peran Kepala Desa sebagai dinamistator sebagaimana kepala desa mengadakan paradiga guna mengkoordinasikan pengembangan potensi desa bersama seluruh aparatur desa pada umumnya dan seluruh anggota masyarakat pada khususnya. Strategi yang dilakukan kepala desa dalam memajukan Tenun Lurik yaitu dengan cara mengajarkan kepada tenun Sari cara memmasarkan lurik dengan internet sehingga Lurik dapat diketahui oleh masyarakat luas. Kepala Desa juga giat dalam memperkenalkan lurik kepada tamu-tamu desa agar Lurik desa grogol sendiri dikenal dikalangan pejabat setempat dan akan mudah dalam hal pengajuan bantuan. Kendala dalam pengembangan Lurik sendiri berasal dari masyarakat yang masih beranggapan bahwa menenun atau bergabung dengan Tenun Sari sendiri belum bisa dijadikan pendapatan hidup yang menjadikan dan lebih memilih untuk menggarap sawah. Ditambah lagi potensi desa yang terdapat di desa Grogol tidak hanya Lurik saja melainkan ada beberapa potensi lain seperti mebel,wuwung,genteng press dan lain-lain. Saran yang diberikan adalah agar Kepala Desa lebih intens lagi dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan dilakukannya sosialisasi secara menyeluruh ke anggota masyarakat agar seluruh anggota masyarakat mau bergabung dengan organisasi yang dibuat pemerintah desa guna memajukan potensi desa.


 


The duty of the village chief is to recognize what lokal potential the region has.Village Head has a role in strengthening lokal potential in Grogol Village, Weru Sub-district, Sukoharjo Regency, namely the role of the Village Chief as a motivator, such as the village chief having conducted outreach to the community, the role of the Village Chief as a facilitator such as the village chief has sought funding in order to facilitate Tenun Sari, and the role of the Village Chief as a leader like held a paradiga in order to coordinate the development of the village potential together with all village officials in general and all members of the community in particular. The strategy undertaken by the village chief in advancing Lurik Weaving is by teaching Tenun Sari how to sell Lurik on the internet hence Lurik can be known by the wider community. The village chief is also active in introducing Lurik to village guests hence Grogol Village Lurik itself is known among lokal officials and will be easy in terms of propose aid, as in funding. The obstacles in the development of Lurik itself come from people who still think that weaving or joining Tenun Sari itself cannot be used as living income that makes them and prefers to work as farmer. In addition, the potential of the village found in the village of Grogol is not only Lurik, but there are several other potentials such as furniture, wuwung, tile press and others. The suggestion given is that the village chief is more intense in his efforts to get closer to the community and conduct a comprehensive socialization to community members hence all members of the community want to join the organization created by the village government to advance the village’s potential.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Utami, D., & Munandar, M. (2021). Peran Kepemimpinan Kepala Desa dalam Penguatan Potensi Lokal. Unnes Political Science Journal, 5(1), 11-14. https://doi.org/10.15294/upsj.v5i1.42367