1.
Rabbani K, Saputra L, Louisa G. Rekonstruksi Syarat Sah Perjanjian Yang Terdapat di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Lex Specialis Terhadap Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Sebagai Ketentuan Lex Generalis. IPMHI [Internet]. 31Dec.2021 [cited 22Nov.2024];1(2):105-14. Available from: https://journal.unnes.ac.id/sju/ipmhi/article/view/53270