PENERAPAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK RUMAH SAKIT DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Dokter dan pasien merupakan hubungan hukum dalam suatu perikatan usaha (inspanning verbintenis) dan bukan perikatan hasil (resultaat verbintenis). Meskipun begitu, dokter tetap bertanggung gugat atas segala kelalaian yang membawa kerugian bagi pasien. Hingga saat ini masih terdapat kebingungan di Indonesia, apakah tanggung gugat medis didasarkan atas wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, meskipun sebagai inspanning verbintenis dasar gugatan yang lebih tepat untuk digunakan adalah perbuatan melawan hukum. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan perbandingan hukum dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Analisis kasus tanggung jawab mutlak di Indonesia sangat diperlukan guna memberikan keadilan bagi masyarakat terutama dalam hukum kesehatan.
Article Details
All works published in the Indonesian State Law Review are licensed & copyrighted under a Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
The editorial board of the Indonesian State Law Review shares common vision with Universitas Negeri Semarang as a Publisher in providing unrestricted access to knowledge and education for all and thereby follows Open Access Policy to showcase its content. The Indonesian State Law Review follows open access copyright and licensing policy on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
Universitas Negeri Semarang and the Indonesian State Law Review adhere to Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) License. The authors submitting and publishing in the Indonesian State Law Review agree to the copyright policy under Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Under this license, the authors published in the Indonesian State Law Review retain the copyright including publishing rights of their scholarly work and agree to let others remix, tweak, and even build upon their work commercially (for academic, scientific, and common purposes). All other authors using the content of the Indonesian State Law Review are required to cite author(s) and publisher in their work.
References
Budi Sampurna. Aspek Etiss dan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan, (disampaikan dalam seminar Perhuki pada tanggal 2-Juni 2000, di Jakarta).
Soekidjo Notoatmojo, Etika dan Hukum Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta, 2010
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, 2010
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2008
Ann Helm, Malpraktik Keperawatan, Buku kedokteran AGC, Jakarta, 2006