[1]
Y. Rosadi Zega, “TANGGUNG JAWAB HUKUM TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM KASUS LUMPUR LAPINDO MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 (UU CIPTAKER)”, ISLRev, vol. 3, no. 2, pp. 89-102, Oct. 2021.