PABRIK ROKOK SUKUN DI DESA GONDOSARI KECAMATAN GEBOG KABUPATEN KUDUS (1947 – 2012)
Abstract
Holy is a district with many types of cigarette factories, one of which is a rapidly growing cigarette factory Breadfruit. However, the study of the existence of this plant has not been done. Issues to be examined in this study can be formulated are: 1) how the history of the cigarette factory in the vil-lage Breadfruit Gondosari Gebog Holy District, 2) the influence of the local economy with the cig-arette factory Breadfruit from 1947 - 2012. Breadfruit PR is a private company Mr. MC Wartono founded in 1949 and get a tax license no. SIP 6500 / F; no. K2417 bandrol supervision; and HO no. 067 / WF / HO. At that time all the company's activities centered in the Holy, covering the areas of production, finance, personnel, and marketing. Regional marketing is still very limited, specifically to meet the demand in Central Java. At the time of incorporation the company only has a very small workplace and production is still only a very few of the hundreds of thousands of rods per day, cigarettes produced include: klobot breadfruit, clove, etc. (www.sukunmcwartono.com). The construction and development of the factory in Kudus Ciga-rette Breadfruit causing socio-economic changes in society, but it certainly generated a lot of im-pact to the surrounding community. Impact of Cigarette Factory Breadfruit establishment for the government and the society of which add to local income can be used to promote and develop the potential of the sanctuary area, creating jobs and employment around the industrial area, and the socio-cultural and economic changes in society
Â
Kudus merupakan kabupaten yang mempunyai banyak jenis pabrik rokok, salah satu diantaranya yang berkembang cukup pesat adalah pabrik rokok Sukun. Namun demikian, kajian mengenai keberadaan pabrik ini belum banyak dilakukan. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini dapat dirumuskan adalah 1) bagaimana sejarah berdirinya pabrik rokok Sukun di Desa Gon-dosari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, 2) bagaimana pengaruh ekonomi masyarakat dengan adanya pabrik rokok Sukun dari tahun 1947 – 2012. PR Sukun adalah suatu perusahaan perseorangan yang didirikan Bapak MC Wartono Pada tahun 1949 serta mendapatkan izin cukai no. SIP 6500/F; no. pengawasan bandrol K2417; dan ijin HO no. 067/WF/HO. Pada waktu itu semua kegiatan perusahaan terpusat di Kudus, meliputi bidang produksi, keuangan, personalia, dan pemasaran. Daerah pemasarannya masih sangat terbatas, khusus untuk memenuhi permintaan di Jawa Tengah. Pada waktu berdiri perusahaan hanya mempunyai tempat kerja yang sangat kecil dan produksinya masih sedikit sekali hanya sebesar ratusan ribu batang perharinya, rokok yang diproduksi antara lain: Klobot sukun, kretek dan lain sebagainya (www.sukunmcwartono.com ). Pembangunan dan perkembangan Pabrik Rokok Sukun di Kabupaten Kudus menyebabkan peru-bahan sosial ekonomi pada masyarakat, selain itu tentunya banyak menimbulkan dampak untuk masyarakat di sekitarnya. Dampak berdirinya Pabrik Rokok Sukun bagi pemerintah dan masyara-kat diantaranya menambah penghasilan daerah yang dapat digunakan untuk memajukan dan mengembangkan potensi daerah kudus, menciptakan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja disekitar area industri, dan perubahan sosial budaya dan ekonomi masyarakat