Kebutuhan Kesehatan dan Akses Pelayanan Kesehatan dengan Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh penduduk. Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Malang mencapai 67,71%. Berdasarkan data dari seluruh kecamatan di Kota Malang, Kecamatan Klojen yang memiliki jumlah penduduk terendah justru memiliki cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tertinggi (sebesar 9,05%). Sehingga, Kecamatan Klojen dapat dijadikan sebagai kecamatan percontohan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di seluruh kecamatan Kota Malang. Kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kebutuhan kesehatan dan akses pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kebutuhan kesehatan, akses pelayanan kesehatan, dan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta mengetahui hubungan antara kebutuhan kesehatan dan akses pelayanan kesehatan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kecamatan Klojen Kota Malang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei analitik dengan rancangan cross sectional. Populasi penelitian meliputi seluruh Peserta Non PBI Mandiri BPJS Kesehatan dengan jumlah sampel sebesar 99 responden. Analisis data penelitian menggunakan analisis univariat dengan analisis deskriptif statistik, analisis bivariat dengan uji korelasi Cramer’s V dan uji regresi logistik sederhana, serta analisis multivariat dengan uji regresi logistik berganda. Hasil penelitian dan kesimpulan menunjukkan bahwa sebesar 61,6% responden memiliki kebutuhan kesehatan yang tinggi, sebesar 77,8% responden memiliki akses pelayanan kesehatan yang mudah, sebesar 92,9% responden memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan secara aktif, terdapat hubungan yang signifikan antara kebutuhan kesehatan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan (p=0,000), terdapat hubu- ngan yang signifikan antara akses pelayanan kesehatan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan (p=0,000), dan terdapat hubungan yang signifikan antara kebutuhan kesehatan dan akses pelayanan kesehatan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan secara bersama-sama (X2 hitung simultan=34,569).