Akses Media Informasi dan Tanda Komunikasi pada Fasilitas Olahraga Inklusif

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Putra Bagus Dharmawan
Yudha M Saputra
Septian Williyanto
Mohammad Zaky
Sandey Tantra Paramitha
Ahmad Hamidie
Novrizal Achmad Novan
Mustika Fitri

Abstract





Media informasi dan tanda komunikasi menjadi kebutuhan penting bagi penyandang disabilitas dalam mengakses fasilitas olahraga karena tanpa adanya hal tersebut akan berdampak pada aktivitas sehari-hari penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengalaman dan hambatan atlet dalam mengkases media informasi dan tanda komunikasi pada fasilitas olahraga. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan menggunakan Focus Group Discussion (FGD) dalam teknik pengambilan data. Sampel dalam penelitian ini yaitu 35 orang atlet difabel dan 7 pelatih, yang dikelompokkan sesuai cabang olahragaa diantaranya; goalboal, tenis meja, angkat besi, basket, bochia, bulutangkis, berenang. Hasil dari penelitian ini adalah menurut atlet penyandang disabilitas kebanyakan dari media informasi dan tanda komunikasi sudah ada tetapi dalam keadaan rusak atau penempatan yang tidak sesuai seperti guiding block dan juga tanda khusus penyandang disabilitas dan juga masih banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas untuk penyandang disabilitas untuk kegiatan berdagang atau parkir salah satunya pada trotoar sehingga mengganggu dan menghambat para penyandang disabilitas. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penyandang disabilitas menilai pemerintah dan pengelola fasilitas masih kurang memperhatikan dan menjaga aksesibilitas media informasi dan rambu komunikasi bagi penyandang disabilitas di fasilitas olahraga, khususnya rambu petunjuk dan rambu khusus untuk penyandang disabilitas.





##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

Cahyono, S. A. T., & Probokusumo, P. N. (2020). Hak-Hak Disabel yang Terabaikan Kajian Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas Keluarga Miskin. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 40(2), 93–108.
DePauw, K. P., & Gavron, S. J. (2005). Disability Sport Opportunities.
Dewang, Nasrudin, L. (2010). Aksesibilitas Ruang Terbuka Publik Bagi Kelompok Masyarakat Tertentu Studi Fasilitas Publik Bagi Kaum Difabel Di Kawasan Taman Suropati Menteng-Jakarta Pusat. Jurnal Planesa, 1(1), 8–18.
French, S. (1994). Attitudes of Health Professionals towards Disabled People A Discussion and Review of the Literature. Physiotherapy (United Kingdom), 80(10), 687–693. https://doi.org/10.1016/S0031-9406(10)60932-7
Hastuti, Dewi, R. K., Pramana, R. P., & Sadaly, H. (2020). Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas. The SMERU Research Institute.
Karniawati, N. (2018). Aspek Tangibles Dalam Pelayanan Aksesibilitas Trotoar Jalan Bagi Penyandang Disabilitas Tunanetra Di Kota Bandung. Jurnal Agregasi : Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 6(2). https://doi.org/10.34010/agregasi.v6i2.1138
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia. (1998). Persyaratan Teknis Aksesibilitas Pada Bangunan Umum Dan Lingkungan. Pug-Pupr.Pu.Go.Id, 4–10. https://pug-pupr.pu.go.id/_uploads/PP/Permen PU-No 30-2006.pdf
Khoirunisa, E., & Himawanto, D. A. (2018). Kota Surakarta Dan Kota Nagoya the Comparison of Guide Texture Tiles for Blind People. 9(1), 3–6.
Kung, S. P., & Taylor, P. (2014). The use of public sports facilities by the disabled in England. Sport Management Review, 17(1), 8–22. https://doi.org/10.1016/j.smr.2013.08.009
Kurniawan, A., & Jumiati. (2020). Implementasi Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan Dan Perlindungan HakHak Penyandang Disabilitas Di Kota Padang. : : Journal of Multidicsiplinary Research and Development, 2(2), 81–86.
Kusumaningrum, H. (2012). Aksesibilitas untuk Pengunjung Difabel di Obyek Wisata Museum Benteng Vredeburg.
Misener, L., & Darcy, S. (2014). Managing disability sport: From athletes with disabilities to inclusive organisational perspectives. Sport Management Review, 17(1), 1–7. https://doi.org/10.1016/j.smr.2013.12.003
Misener, L., Darcy, S., Legg, D., & Gilbert, K. (2013). Beyond olympic legacy: Understanding paralympic legacy through a thematic analysis. Journal of Sport Management, 27(4), 329–341. https://doi.org/10.1123/jsm.27.4.329
Ndaumanu, F. (2020). Hak Penyandang Disabilitas : Antara Tanggung Jawab Dan Pelaksanaan Oleh Pemerintah Daerah ( Disability Rights : Between Responsibility and Implementation By the Local Government ). HAM, 11. https://doi.org/DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2020.11.131-150
Permen PUPR. (2017). Permen PUPR No.14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.
Renaldi, I. (2020). Produksi Berita Atlet Pelajar Disabilitas (Pengalaman dan Pencapaian Atlet Penyandang Disabilitas Dalam Bidang Olahraga di Daerah Istimewa Yogyakarta). https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/23636
Ridlwan, Z. (2013). Perlindungan Hak-Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas (Rights Of Persons With Disabilities). Fiat Justisia, 7(2), 23–243. https://media.neliti.com/media/publications/36884-ID-perlindungan-hak-hak-konstitusional-penyandang-disabilitas-rights-of-persons-wit.pdf
Rr. Ufia Salaswari, Widi Suroto, M. A. N. (2021). Penerapan Prinsip Arsitektur Islam. 4(1), 55–64.
Soepartono. (2000). Sarana Dan Prasarana Olahraga. Departemen Pendidikan Nasiona.
UU No. 19 Tahun 2011. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
UU no. 8 tahun 2016. (2016).
Wijayanti, D. G. S., Soegiyanto, & Nasuka. (2016). Pembinaan Olahraga untuk Penyandang Disabilitas di National Paralympic Committee Salatiga. Journal of Physical Education and Sport, 5(1), 17–23. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jpes
Zakiyah, U., Husein, R., & Muzwardi, A. (2016). Pelayanan Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas Studi Fasilitas. Prosiding Konferensi Nasional Ke-4, April.