Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosesi ritual dilaksanakan dan menganalisis makna ritual bagi anggota paguyuban Kuda Lumping Wahyu Turonggo Panuntun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) prosesi ritual dilaksanakan dua kali yaitu rutin pada malam Selasa Kliwon dan malam Jumat Kliwon dan ritual sehari sebelum pertunjukan. Ritual dilaksanakan di dua tempat yaitu sendang, dimana dalam sendang melakukan aktivitas memandikan properti kuda dan dilanjutkan dengan memanjatkan doa di pepundhen dengan membawa sesaji dan properti kuda. Perbedaan dari kedua ritual hanya terletak pada waktu pelaksanaan, ritual rutin dilaksanakan pada pukul 00.00 WIB sedangkan ritual sebelum pertunjukan yang terpenting adalah malam hari, 2) makna ritual bagi anggota adalah untuk permohonan izin, dan keselamatan.