Analysis of the Applicability of the RKUHP and RUU-PKS in Regulating Sexual Violence Analisis Keberlakuan RKUHP dan RUU-PKS dalam Mengatur Tindak Kekerasan Seksual
Main Article Content
Abstract
This paper examines sexual harassment in Draft of Indonesian Criminal Code (RKUHP) and Bill Draft on the Elimination of Sexual Violence (RUU PKS), and the impact of applicability of the Draft of Indonesian Criminal Code (RKUHP) and Bill Draft on the Elimination of Sexual Violence (RUU PKS). Based on Annual Notes of Indonesian National Commission on Violence against Women, the number of sexual harassment cases is increasing ever year. The data shows that Indonesia needs new rules that can protect the victims. This study was conducted by using literature review method. The analysis presents the comparison between sexual harassment in Draft of Indonesian Criminal Code (RKUHP) and Bill Draft on the Elimination of Sexual Violence (RUU PKS), and the impact of applicability of both bill drafts.
Artikel jurnal ini bertujuan menganalisis kekerasan seksual yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dan dampak diberlakukannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Berdasarkan Laporan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, kasus kekerasan seksual terus meningkat tiap tahunnya. Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan peraturan yang dapat melindungi korban-korban kekerasan seksual. Penelitian ini dilakukan dengan metode tinjauan pustaka. Analisis penelitian ini menghasilkan perbandingan kekerasan seksual dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dan dampak diberlakukannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the view of this journal and the author's affiliated institutions. Authors retain the copyrights under this license, see our copyrights notice.
References
Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Catatan dan Rekomendasi Aliansi Nasional Reformasi KUHP Terhadap Rancangan KUHP. Jakarta : ICJR, 2018.
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Draft Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jakarta: BPHN, 2015
Budiarjo, Miriam. Aneka Pemikiran Tentang Kuasa dan Wibawa. Jakarta: Sinar Harapan, 1984
Guntoro, Ghani. "Tinjauan Yuridis Kriminologis Kekerasan Seksual Tahanan Perempuan di Kantor Kepolisian." Pandecta Research Law Journal 13. no. 2 (2018): 124-138.
HukumOnline. www.hukumonline.com/klinik/detail/lt509fb7e13bd25/mengenai-asas-lex-specialis-derogat-legi-generalis.
Indonesia. Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. UU No. 23 Tahun 2004. LN No. 95 Tahun 2004. TLN No. 4419
Komnas Perempuan dan Forum Pengadaan Layanan. Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Jakarta : Komnas Perempuan, 2017.
Komnas Perempuan. “Lembar Fakta dan Poin Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2018”. https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-lembar-fakta-dan-poin-kunci-catatan-tahunan-komnas-perempuan-tahun-2018.
Komnas Perempuan. 15 Bentuk Kekerasan Seksual: Sebuah Pengenalan. Jakarta: Komnas Perempuan, 2017.
Komnas Perempuan. Kekhususan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Jakarta : Komnas Perempuan, 2016.
Nurani Perempuan, “Kronologi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” http://nuraniperempuan.org/ruu-penghapusan-kekerasan-seksual/kronologi-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual/.
Rahmawati, Maidina dan Supriyadi Widodo Eddyono. RUU DPR Versus DIM Pemerintah : Melihat Posisi DPR dan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Jakarta : ICJR, 2017
Ramada, Diandra Preludio. "Reality of Protection for Sexual Violence Victims: Comprehensive Protection Analysis for Sexual Violence Victims." IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies) 2, no. 2 (2017): 168-183.
Ramadan, Muhammad. "The Effect of Social Community Controls on Increasing Sexual Violence Against Women." IJCLS (Indonesian Journal of Criminal Law Studies) 3, no. 2 (2018): 157-165.
Riana, Friski. “Darurat Kekerasan Seksual dan Pembahasan RUU PKS yang Lambat.” https://nasional.tempo.co/read/1149125/darurat-kekerasan-seksual-dan-pembahasan-ruu-pks-yang-lambat.
Sahbani, Agus. “Sekilas Sejarah dan Problematika Pembahasan RKUHP”. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5a42131b82c60/sekilas-sejarah-dan-problematika-pembahasan-rkuhp.
Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Jakarta Pusat: Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, 2017
Tobing, Letezia. “Mengenai Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis.”
Yudhanti, Ristina, Saru Arifin, and Fauziah Rismadini. "The Protection to Victims of Violence Based on Gender as a Fulfillment of the Constitutional Rights in the Perspective of Human Rights in Boyolali's District, Indonesia." JILS (Journal of Indonesian Legal Studies) 2. no. 1 (2017): 15-24.