Public Government Affairs as an Alternative Mechanism for Handling the COVID-19 Outbreak in Indonesia
Main Article Content
Abstract
Abstracts :
This article discusses the policies that has been taken by the central government and some regional government in regards to the COVID-19 outbreak. Analysis is conducted by observing the disharmony between current policies and authority given by respective laws. The study is based on qualitative method by using literature study from Indonesian law and scientific articles. This article concludes that the policies that has been taken is ineffective because of miscoordination and overlapping of authority. Subsequently, there’s vagueness in using concurrent government affair (urusan pemerintahan konkuren) in the field of health or disaster. Such situation worsened after the COVID-19 outbreak declared as health emergency and unnatural disaster which creates dualism in mechanism for handling the outbreak. Therefore, this article describes the use of general government affair or (urusan pemerintahan umum) as an alternative. By making the President the champion of the top, the redistribution of authority and the simplification of coordination between institutions can occur quickly, so that the policies taken are effective in protecting the right to public health.
Keyword : Right to Health, Policy, Authority, Public Government Affairs.
Article Details
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the view of this journal and the author's affiliated institutions. Authors retain the copyrights under this license, see our copyrights notice.
References
Hamdi, M. (2014). Memahami Dinamika Pemerintahan Umum. Jurnal Ilmu Pemerintahan Edisi 44.
Sanjaya, W. (2015). Konstitusionalitas Pengaturan Dekonsentrasi Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 Nomor 3.
Uluputty, I. (2018). Analisis Perencanaan Pembangunan Urusan Pemerintahan Umum. Jurnal Manajemen Pembangunan Umum Vol. 5 Nomor 1.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar 1945. UUD Amandemen IV. Lembar Negara Nomor 14 Tahun 2006.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Wabah Penyakit Menular. Lembar Negara Nomor 20 Tahun 1984. Tambahan Lembar Negara Nomor 3237. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan. 8 Agustus 2018. Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 128. Tambahan Lembar Negara Nomor 6236. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah. 30 September 2014. Lembar Negara Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembar Negara 5587. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana. 26 April 2007. Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 66. Tambahan Lembar Negara Nomor 4723. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan. Lembar Negara Nomor 144 Tahun 2009. Tambahan Lembar Negara Nomor 5063. Jakarta.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia. Lembar Negara Nomor 165 Tahun 1999. Tambahan Lembar Negara Nomor 3886.
Instruk Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020. Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease.
Office of The High Commissioner For Human Rights, CESCR General Comment No.14: The Right to the Highest Attainable Standard of Health, Art.12, para 8-12.
Website Resmi
Executive Information System Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Informasi Ketersediaan Tempat Tidur Rawat Inap. http://eis.dinkes.jakarta.go.id/dashboard.php. (Diakses 13 September 2020).
Hardjosoekarto, S. Penanganan Covid-19 dalam Tinjauan Kelembagaan dan Skema Pendanaannya. Available from https://distp.ui.ac.id/policy-brief/. (Diakses 10 September 2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Data Pemantauan COVID-19 DKI Jakarta. https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan. (Diakses 13 September 2020).
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan di Indonesia. Tata Kelola Tumpang Tindih Penyebab Penanganan COVID-19 Lambat. Available from https://pshk.or.id/publikasi/siaran-pers/tata-kelola-tumpang-tindih-penyebab-penanganan-covid-19-lambat/. (Diakses 12 September 2020).
World Health Organization. WHO Coronavirus Disease (COVID-19) Dashboard. Available from https://covid19.who.int. (Diakses 13 September 2020).
Online/World Wide Web
Akbar, C. (2020). 59 Negara Tutup Pintu untuk Warga Indonesia, Ini Sikap Pemerintah RI. Retrived from https://bisnis.tempo.co/read/1383811/59-negara-tutup-pintu-untuk-warga-indonesia-ini-sikap-pemerintah-ri/full&view=ok, diakses 13 September 2020.
Bayu, D. J. (2020). Jokowi Tetapkan Pandemi Virus Corona Sebagai Bencana Nasional. Retrieved from https://katadata.co.id/agustiyanti/berita/5e9a41c9b46bd/jokowi-tetapkan-pandemi-virus-corona-sebagai-bencana-nasional, diakses 15 Septermber 2020.
Beritabeta. (2020). Tetap Lockdown, Dua Kepala Daerah di Papua Tolak Keputusan Presiden. Retrieved from https://beritabeta.com/news/ragam/tetap-lakukan-lockdown-dua-kepala-daerah-di-papua-tolak-keputusan-presiden/, diakses 15 September 2020.
British Broadcasting Company. (2020). Coronavirus confirmed as pandemic by World Health Organization. Retrieved from https://www.bbc.com/news/world-51839944, diakses 13 September 2020.
CNN Indonesia. (2020). Tito dan Doni Ingatkan Pemda soal Koordinasi Kebijakan Corona. Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200316170757-20-483953/tito-dan-doni-ingatkan-pemda-soal-koordinasi-kebijakan-corona, diakses 15 September 2020.
Gusman H. (2020). Upaya Pemda Tangani COVID-19: Dari KLB hingga Karantina Wilayah. Retrieved from https://tirto.id/upaya-pemda-tangani-covid-19-dari-klb-hingga-karantina-wilayah-eKpc, diakses 15 September 2020.
Ihsanuddin, H, dan Nur, R. (2020) Pidato Lengkap Jokowi, dari PSBB, Listrik Gratis, hingga Keringanan Kredit. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/16271751/pidato-lengkap-jokowi-dari-psbb-listrik-gratis-hingga-keringanan-kredit?page=all#page2, diakses15 September 2020.
Intan, G. (2020). Tingkat Kematian Akibat Corona Tinggi, Pemerintah Akui Lambatnya Deteksi Dini. Retrieved from https://www.voaindonesia.com/a/tingkat-kematian-akibat-corona-tinggi-pemerintah-akui-lambatnya-deteksi-dini/5388494.html, diakses 15 September 2020.
K. Nafilah, S. S. (2020). Jokowi Ingatkan #JagaJarakDulu, Saling Melindungi dari Virus Corona. Retrieved from https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4956619/jokowi-ingatkan-jagajarakdulu-saling-melindungi-dari-virus-corona, diakses 15 September 2020.
Kliklegal. (2020). Pakar HTN: Tumpang Tindih Keppres No. 11/2020 dengan Keppres No. 12/2020 Munculkan Dua Situasi Darurat di Indonesia. https://kliklegal.com/pakar-htn-tumpang-tindih-keppres-no-11-2020-dengan-keppres-no-12-2020-munculkan-dua-situasi-darurat-di-indonesia/, diakses 16 September 2020.
Tambun, L. T. (2020). Presiden Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Retrieved from https://www.beritasatu.com/yudo-dahono/nasional/657515/presiden-bubarkan-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid19, diakses 15 September 2020.