Model Optimasi Pengelolaan Sampah Perkotaan: Penentuan Lokasi Pembuangan Sampah
Main Article Content
Abstract
Pemanfaatan teknologi insenerator modern merupakan salah satu pilihan dalam pengelolaan sampah perkotaan. Teknologi ini mampu mereduksi sampah hingga mencapai 90% dan menyisakan residu 10% berupa abu. Mesin insenerator ini juga dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik. Mesin insenerator ini sebaiknya ditempatkan di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang idealnya relatif dekat dengan TPS-TPS (Tempat Penampungan sampah Sementara) agar efisien dalam pengangkutan sampah dan residunya. Sampah dari TPS dapat dibuang ke TPST atau langsung dibuang ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Sampah yang dibuang ke TPST selanjutnya diolah dengan insenerator, dan residu yang dihasilkannya kemudian dibuang ke TPA. Penentuan lokasi pembuangan sampah dari TPS ke TPST atau ke TPA dan juga penentuan lokasi pembuangan residu dari TPST ke TPA jelas akan memengaruhi biaya operasional pengangkutan sampah dan residunya. Penelitian ini bertujuan untuk membangun model optimasi pengelolaan sampah perkotaan yang berguna untuk menentukan lokasi bagi pembuangan sampah dari TPS-TPS ke TPST-TPST atau ke TPA-TPA dan lokasi pembuangan residu dari TPST-TPST ke TPA-TPA, sehingga biaya operasional pengangkutan sampah ini minimum. Dua model diusulkan, yakni model eksak berdasar integer programming dan model pendekatan berdasar nearest neighbour. Model pendekatan ditujukan untuk menyelesaikan kasus-kasus dengan populasi relatif besar dimana model eksak tidak mampu menyelesaikan dalam waktu relatif singkat. Implementasi kedua model di kota Jakarta menunjukkan bahwa sejalan dengan pemanfaatan TPST ternyata volume sampah dan volume pekerjaan pengangkutan sampah mengalami penurunan secara signifikan. Penurunan volume pekerjaan ini menunjukkan adanya penurunan biaya operasional pengangkutan sampah. Hasil implementasi juga memperlihatkan bahwa model pendekatan yang diusulkan dapat dipandang reasonable untuk digunakan.
Article Details
References
[Dinsih] Dinas Kebersihan DKI Jakarta. 2014. Paparan Pola Penanganan Sampah. Jakarta (ID): Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Eiselt, H.A. 2006. Locating landfills and transfer station in Alberta. INFOR. 44(4), 285-298.
[Kemensetneg] Kementerian Sekretariat Negara. 2012. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Jakarta (ID): Kemensetneg.
Rahmaputro, S. 2012. Mengolah sampah menjadi energy. (Online). (http://www.hijauku.com/2012/09/12/mengolah-sampah-menjadi-energi/, diakses 23 April 2015).
Tempo 2014. Gubernur Tawarkan Incenerator untuk Olah Sampah. (Online). (http://www.tempo.co/read/news/2014/04/08/058568947/Gubernur-Tawarkan-Incinerator-untuk-Olah-Sampah, diakses 24 April 2015).
Tempo 2016. Akhir Tahun Bekasi Olah Sampah Jadi Listrik. (Online). (https://metro.tempo.co/read/news/2016/02/22/083746923/akhir-tahun-bekasi-olah-sampah-jadi-listrik, diakses 22 Februari 2016).