Penerapan Teori Perkembangan Piaget tentang Hukum Kekekalan Panjang pada Anak Usia 7-8 Tahun
Main Article Content
Abstract
Teori perkembangan kognitif Piaget sangat berpengaruh dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan kognitif. Berdasarkan observasinya, Piaget meyakini bahwa perkembangan kognitif terjadi dalam empat tahapan. Setiap tahapan perkembangan kognitif tersebut mempunyai ciri khas masing-masing yang dimunculkan oleh anak yang berbeda-beda. Salah satu ciri yang dimunculkan yaitu pada tahap operasi konkret yakni hukum kekekalan panjang. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan bertujuan untuk memberikan studi mengenai keberagaman usia anak dalam memahami hukum kekekalan panjang. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan dua utas tali sebagai medianya. Adapun kegiatan utama yang dilakukan yakni peneliti mencari 4 sampel anak SD dengan usia yang berbeda sesuai dengan kategorinya yakni usia dibawah 7 tahun, usia 7-8 tahun dan usia diatas 8 tahun. Berdasarkan hasil penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa 1 dari 4 sampel memberikan jawaban dan alasan yang sesuai dengan perkembangan kognitif Piaget tentang hukum kekekalan panjang yaitu sampel yang berusia 9 tahun. Selain itu, 3 dari 4 sampel belum memahami hukum kekekalan panjang yaitu 1 sampel berusia 6 tahun dan 2 sampel berusia 8 tahun.
Article Details
References
Alhaddad, I. 2012. Penerapan Teori Perkembangan Mental Piaget Pada Konsep Kekekalan Panjang. Jurnal Ilmiah Program Studi Matematika STKIP Siliwangi Bandung, 1(1), 31- 44.
John W. Santrock. (2007). Perkembangan Anak. Jakarta : PT. Erlangga.
Orton, A. (2004). Learning Mathematics: Issue, Theory and Classroom Practice (3rd ed). London: Continuum.
Ruseffendi, E.T. (2006). Pengantar kepada Membantu Guru Mengembangkan Kompetensinya dalam Pengajaran Matematika untuk Meningkatkan CBSA. Bandung: Tarsito.