Ritual Tebus Laku Sikep Samin sebagai Ritus Peralihan bagi Pasangan Suami Istri Komunitas Sedulur Sikep di Dukuh Karangpace Kabupaten Blora
Abstract
Ritual Tebus Laku Sikep Samin merupakan ritual peralihan pada masyarakat Komunitas Sedulur Sikep. Ritual tersebut sebagai media suami istri Sedulur Sikep untuk merefleksikan diri dalam meyakini kepercayaan Paham Sikep. Terdapat fase yang dialami suami istri Sedulur Sikep sebelum dan sesudah menjalani Ritual. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif, teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori Ritus Peralihan (rites de passage) A.Van Gennep. Hasil menunjukan bahwa: 1) Pra liminal sebagai fase pertama, dialami Tiyang Sikep sebelum mengikuti Ritual, yaitu masih sebagai Sedulur Sepasang, belum mempunyai pendalaman dalam mempercayai paham sikep, masih dalam ranah ajaran Panca Sesanti dan Wewaler belum pada tingkat Laku Tuo, 2) liminal sebagai fase kedua, ialah masa transisi yang dilalui dengan mengikuti serangkaian prosesi ritual, terdiri dari Poso Ngrowot, Srasehan, dan Prosesi Deder, 3) Pasca liminal sebagai fase ketiga, masa setelah mengikuti ritual, proses perubahan dan penerapan kepercayaan Paham Sikep di kehidupan Sedulur Sikep.