Proses Resosialisasi Anak di BRSAMPK “Antasena” Magelang
Abstract
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapat perhatian khusus oleh seluruh masyarakat maupun pemerintah. Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak harus mendapat perhatian lebih agar stigma terhadap anak yang melakukan pelanggaran hukum dapat diminimalisir. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui alasan berdirinya BRSAMPK “Antasena” Magelang sebagai tempat resosialisasi anak, dan 2) mengetahui kegiatan yang dilakukan anak selama proses resosialisasi.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian dianalisis menggunakan Konsep Lembaga Sosial, Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency), dan Konsep Resosialisasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa:(1) tujuan berdirinya BRSAMPK “Antasena” Magelang adalah fasilitas yang dibuat oleh pemerintah untuk anak yang berhadapan hukum yang selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi agar nantinya anak tidak melakukan lagi perbuatannya dan dapat diterima kembali di masyarakat.(2) kegiatan yang berlangsung selama proses rehabilitasi di BRSAMPK “Antasena” Magelang bertujuan melatih anak agar dapat bersikap lebih baik lagi dari sebelumnya dan memberikan keterampilan dasar untuk bekal anak setelah selesai menjalani rehabilitasi di BRSAMPK “Antasena” Magelang. Saran yang disampaikan penulis dari penelitian ini bagi pemerintah untuk menambah jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di seluruh Indonesia, karena sampai saat ini baru berjumlah 8 balai, bagi akademisi untuk melakukan penelitian terkait anak khususnya resosialisasi anak berhadapan hukum maupun kenakalan remaja.