Penciptaan Ruang Publik: Pemanfaatan dan Pemaknaan Kegiatan Car Free Day Di Kota Kudus
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) latar belakang diadakannya kegiatan Car Free Day di Kudus; 2) Pemanfaatan kegiatan Car Free Day; 3) pemaknaan kegiatan Car Free Day bagi masyarakat . Penelitian ini berlokasi di sekitar kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi data. Teknis analisis data yang dilakukan meliputi: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan data. Untuk memperkuat data penelitian, penulis menggunakan konsep ruang publik (space) dari Car dan ruang publik (sphere) dari Habermas. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: 1) latar belakang diadakannya kegiatan Car Free Day di Kota Kudus merupakan implementasi kebijakan Pemkab Kudus, menyediakan ruang kegiatan untuk masyarakat, dan memberi tempat usaha Pedagang Kaki Lima; 2) Car Free Day dimanfaatkan oleh Pedagang Kaki Lima, komunitas, dan masyarakat luas dengan berbagai macam kegiatan. Kegiatan yang ada di Car Free Day meliputi: kegiatan ekonomi informal dan promosi produk dari lembaga, kegiatan sosial dan budaya, ruang edukasi, dan pelayanan publik; 3) masyarakat Kudus memaknai kegiatan Car Free Day sebagai ruang inklusif untuk masyarakat. Melalui kegiatan Car Free Day, masyarakat dapat bebas berekspresi di ruang publik, menjadi alternatif rekreasi dan hiburan di hari libur. Kegiatan Car Free Day memberikan ruang yang lebih leluasa kepada masyarakat. Penutupan jalan pada saat kegiatan Car Free Day tersebut dapat menciptakan ruang publik yang baru untuk masyarakat.