KUALITAS HIDUP SEJAHTERA PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI JALAN RAYA MAGELANG YOGYAKARTA KM 5-8 PASCA RELOKASI KE PKL MERTOYUDAN CORNER

Main Article Content

Nur Ranika Widyaningrum

Abstract

Keberadaan PKL di sepanjang Jalan Raya Magelang-Yogyakarta KM 5-8 menyebabkan berbagai permasalahan seperti terganggunya kelancaran, ketertiban, keindahan dan kebersihan jalan. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang mengeluarkan kebijakan melalui Perda No 7 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Implementasi dari Perda tersebut adalah relokasi PKL di sepanjang Jalan Raya Magelang-Yogyakarta KM 5-8 ke PKL Mertoyudan Corner. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian berkaitan dengan kualitas hidup sejahtera PKL pasca relokasi ke PKL Mertoyudan Corner. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi kualitas hidup sejahtera PKL pasca relokasi ke PKL Mertoyudan Corner. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data penelitian diperoleh dari 12 informan yaitu PKL di PKL Mertoyudan Corner , pedagang yang pindah dari PKL Mertoyudan Corner serta pihak Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Magelang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) PKL di Jalan Raya Magelang-Yogyakarta KM 5-8 sebagian besar menunjukkan respons yang positif terhadap relokasi, yaitu dalam bentuk penerimaan dan persetujuan, sedangkan 24 atau 40% diantara 60 PKL yang di relokasi ke PKL Mertoyudan Corner memutuskan pindah; (2) kualitas hidup sejahtera PKL yang diukur dari aspek penghasilan, pemenuhan kebutuhan material, derajat dipenuhinya kebutuhan hayati, kebutuhan manusiawi dan kebebasan memilih menunjukkan penurunan. Saran yang diajukan dalam penelitian ini adalah agar dalam rangka penataan dan pemberdayaan PKL, Pemerintah Kabupaten Magelang dan dinas terkait mengeluarkan program yang lebih efektif baik dalam pemilihan tempat relokasi maupun pembuatan desain penataan PKL. Pemerintah Kabupaten Magelang dan Dinas terkait harus melakukan koordinasi yang baik dan melakukan promosi untuk memperkenalkan dan meningkatkan minat pengunjung terhadap PKL Mertoyudan Corner . Selain itu, pemerintah daerah perlu memberikan fasilitas yang mempermudah konsumen seperti tidak ada pungutan biaya parkir dan memberikan fasilitas yang mendukung kegiatan usaha PKL

The existences of street vendors along Magelang-Yogyakarta KM 5-8 Street bring out many problems such as the disturbance of deliverance, arrangement, beauty, and cleanliness of the street. In order to solve that problems, the government of Magelang regency issues a policy through Perda No 7 Tahun 2009 about PKL allocation and empowerment. The implementation of the regional regulation is relocation the street vendors from Magelang-Yogyakarta KM 5-8 Street to PKL Mertoyudan Corner . The researcher is interested in study related to street vendors’ life prosperity quality after the relocation. The type of this study is Qualitative Study. Researcher asked 12 street vendors in Mertoyudan Corner, street vendors who move from Mertoyudan Corner, and also the employee of Department of Trade and Market to collect the information as the data source. Interview, observation and documentation are the techniques that were used by the researcher. The result of this study shows: (1) Most of the street vendors in Magelang-Yogyakarta KM 5-8 Street give the positive responses like acceptances and approval toward the relocation, while 24 or 40% among 60 street vendors decide to move from there; (2) the street vendors’ life prosperity is measured by their income and fulfilling the necessities of life, the degree of biological needs, human needs, and freedom of choosing to show a reduction. The suggestion that come up from this study in order to arrange and empower the street vendors, the government of Magelang regency and related government publish the program that more effective whether in selecting the relocation place or designing of street vendors arrangement. The government of Magelang regency and related government have to make a better coordination and promotion to introduce and increase the visitors’ interest toward street vendors in PKL Mertoyudan Corner . Moreover, regional government needs to facilitate costumers such as no parking charge and give the facilitation to support the activities of street vendors.

Article Details

Section
Articles

References

Arikunto, Suharsimi. 2002. Presedur Penelitian. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Handoyo, Eko. 2012. “Kontribusi Modal Sosial dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pedagang Kaki Lima Pasca Relokasi Ke jalan Menteri Soepeno Semarang”. Laporan Penelitian: UNNES

Huda, Miftachul. 2009. Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Jones, Pip. 2010. Pengantar Teori-Teori Sosial. Jakarta : Pustaka Obor Indonesia.

Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Rachman, Maman. Metode Penelitian Pendidikan Moral. Semarang: Unnes Press.

Sarifudin dan Retno, Susanti. “Penilaian Kesejahteraan Masyarakat untuk Mendukung Permukiman Berkelanjutan di Kelurahan Terboyo Wetan, Semarang”.Makara Sosial Humaniora Vol 15 No 1: UNDIP.

Soemarwoto, Otto. 2009. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gajahmada University Press.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta.
Suharto, Edi. 2006. “Welfare State Depsos”. Makalah Seminar Negara Kesejahteraan: Yogyakarta.

Utami, Rachmatun. 2013. “Kebijakan Pemkot Surakarta dalam Menata PKL di Laweyan”. Skripsi: UNNES

Warner, J Benjamin. 2006. “Community Quality Of Life Indicators”. Social Indicators Research Series Vol 28: Springer.

Undang-Undang No 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial