MEMBANGUN SISTEM PEMILU ONLINE MENGGUNAKAN ADVANCED ENCRYPTION STANDARD (AES)
Abstract
Pemilu yang dilaksanakan di Indonesia berdasarkan asas LUBER (Langsung Umum Bebas dan rahasia) dan JURDIL (Jujur dan Adil). LUBER lebih ditekankan ke pemilih, dimana Langsung artinya pemilih memilih secara langsung tidak diwakilkan walaupun dalam keadaan cacat/sakit, Umum artinya dilakukan serentak dalam wilayah RI untuk Pemilu dan hanya di propinsi/kab/kota untuk pilkada, Bebas artinya tidak ada intimidasi atau diarahkan ke salah satu calon tertentu, Rahasia artinya calon pilihan pemilih tetap terjaga kerahasiaanya tanpa ada yang mengetahui siapa memilih siapa.Dalam tulisan ini, akan dibahas pemilu yang berdasarkan asas LUBER dan JURDIL yang dilaksanakan secara online. Sedangkan pengamanan data-data pemilu menggunakan AES (Advanced Encryption Standard).