1.
Rizki A. DASAR PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN MILITER DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PUTUSAN TERHADAP TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA) SEBAGAI PELAKU TINDAKAN ASUSILA (STUDI ATAS PUTUSAN NO. 28-K / PM.II-10 / AD / IV / 2013 DI MAHKAMAH MILITER II -10 SEMARANG). ULJ [Internet]. 1 [cited 24Nov.2024];4(1). Available from: https://journal.unnes.ac.id/sju/ulj/article/view/7270