Peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur sebagai Lembaga Independen dalam Penyelesaian Pelanggaran Siaran

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Andi Setiawan
M Khablul Fajar

Abstract

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah lembaga independen di Indonesia yang mempunyai kewenangan sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran Indonesia. Sebagai lembaga pengawas penyiaran, KPI berwenang memberikan teguran atau peringatan kepada media yang menayangkan siaran-siaran yang tidak layak untuk diperlihatkan kepada masyarakat. Dewasa ini banyak sekali siaran-siaran yang tidak layak untuk ditonton terutama bagi anak-anak, karena siaran tersebut tidak mendidik. Untuk itu perlu adanya pengawasan oleh KPI agar siaran-siaran tersebut layak untuk ditonton. Untuk memaksimalkan kinerjanya di tingkat daerah maka dibentuk KPID. KPID dibentuk di wilayah provinsi untuk mengawasai tayangan-tayangan di wilayah tersebut. KPI dan KPID dalam menjalankan tugasnya membuat regulasi berupa Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar program Siaran. Tujuan dibuatnya regulasi tersebut guna menegakkan aturan mengenai pelanggaran program siaran yang merusak nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Dalam penelitian ini menggunakan konsep monitoing guna melihat peran yang dilakukan oleh KPID dalam menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan media di wilayah Jawa Timur. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah KPID telah berupaya mengawasi lembaga penyiaran yang berpedoman kepada P3SPS dengan tujuan untuk membekali lembaga penyiaran agar tetap menayangkan siaran yang sehat dan tentu saja yang berkualitas


Kata Kunci: KPI, Lembaga Independen, Monitoring, Siaran

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Setiawan, A., & Fajar, M. (2021). Peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur sebagai Lembaga Independen dalam Penyelesaian Pelanggaran Siaran. Unnes Political Science Journal, 5(1), 1-5. https://doi.org/10.15294/upsj.v5i1.44608