Abstract

 


Untuk menunjang pengembangan profesi, guru dituntut dapat melakukan kegiatan di antaranya berupa membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan, menemukan teknologi di bidang pendidikan, membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan, menciptakan karya tulis ilmiah dan mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum dan bidang keilmuannya. Pengembangan profesi juga berkaitan dengan kesejahteraan guru, baik dalam peningkatan kompetensi bidang keilmuan, pangkat/jabatan maupun peningkatan ekonomi pendapatan. Tujuan kegiatan pendampingan dan atau pelatihan penulisan karya ilmiah bagi para guru ini lebih difokuskan pada penulisan buku, terutama untuk kenaikan pangkat serta memenuhi harapan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud yaitu program Satu Guru Satu Buku disingkat SAGUSABU. Untuk itulah para guru perlu meningkatkan pemahaman dan kompetensinya tentang penulisan buku beserta kemanfaatanya, terutama buku mata pelajaran  yang menjadi tanggung jawabnya.