Abstract

Remaja milenial atau yang biasa disebut dengan generasi milenial adalah remaja yang hidup di tengah perkembangan jaman yang serba modern. Di tengah gempuran teknologi dan masuknya revolusi industri, tari Jaran Kepang dapat dimanfaatkan sebagai modal sosial dan ekonomi bagi masyarakat untuk membangun karakter masyarakat tersebut dari gempuran teknologi dalam era industri 4.0. Generasi milenial dapat belajar kesenian tradisional kerakyatan melalui kemajuan teknologi. Salah satu paguyuban, yang selalu konsisten dalam pelestarian tari Jaran Kepang adalah Langen Budi Sedyo Utomo yang terletak di Dusun Sombron, Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang. Artikel ini bertujuan untuk memaparkan program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan penulis dalam 1) meningkatkan pengetahuan dan keterampilan gerak dasar tari anggota paguyuban, 2) pembuatan video tutorial pembelajaran tari Jaran Kepang yang bisa digunakan sumber belajar secara mandiri oleh anggota paguyuban, 3) penyediaan pelatih tari dan iringan yang memiliki kompetensi di bidang tari dan iringan.


Pelaksanaan Program pengabdian kepada masyarakat diikuti oleh 30 orang peserta, melalui tahapan penyuluhan materi pengetahuan dan pelatihan gerak dasar tari Jaran Kepang. Materi penyuluhan pengetahuan gerak dasar tari meliputi wiraga, wirama dan wirasa, yang diberikan dengan metode ceramah, tanya jawab, sedangkan materi pelatihan gerak tari dilakukan dengan metode demonstrasi. Tahapan pelaksanaan penyuluhan dan pelatihan diawali dengan pemberian video tutorial Tari Jaran Kepang yang sudah disiapkan oleh pengabdi. Peserta terlebih dahulu melihat dan mempelajari video tersebut secara mandiri, selanjutnya berlatih bersama dengan tim pengabdi sesuai waktu yang sudah ditentukan. Hasil penyuluhan dan pelatihan diukur menggunakan evaluasi proses dengan cara memperhatikan dan menilai setiap tahapan progres yang dicapai peserta.  Penilaian akhir dilakukan dengan mempergelarkan tari Jaran Kepang secara bersama-sama. Kriteria Program pengabdian kepada masyarakat adalah 1) jumlah peserta penyuluhan dan pelatihan memenuhi kuota yang tersedia, 2) peserta diwajibkan mengikuti setiap tahapan penyuluhan dan pelatihan sampai selesai, 3) peserta penyuluhan dan pelatihan mampu mempergelarkan tari Jaran Kepang dalam sebuah pertunjukan.