Abstract

Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memanfaatkan ruang terbuka publik untuk berekspresi tari. Ruang publik yang dimaksud dalam hal ini adalah ruang bersama yang mudah  diakses  setiap  saat  oleh  seluruh  masyarakat, yaitu sebagai tempat/lokasi untuk  bermain,  bersantai,  berekreasi,  dan  belajar.  Ruang  publik  yang artinya berupa taman kota, pedestrian, serta bukan ruang untuk aktivitas belanja, beribadah, dan berolahraga.Tim pengabdian bekerjasama dengan sanggar tari di Kota Semarang serta berkoordinasi dengan MGMP Seni Budaya SMA Kota Semarang melakukan serangkaian aktivitas, yaitu sosialisasi, kegiatan di Banjir Kanal Barat, dan kegiatan di Taman Sampangan.Hasil pengabdian memberikan tindakan kongkrit yang menjembatani antara pengelola sanggar tari dengan pemegang kebijakan, sehingga ruang publik dapat dimanfaatkan sebagai ruang ekspresi tari, sekaligus berpromosi tentang keberadaan sanggar tari.