Abstract

Seni Budaya merupakan salah satu mata pelajaran yang ada di Satuan Pendidikan SMP di Indonesia. Ruang lingkup mata pelajaran Seni Budaya diantaranya adalah seni musik yang mencakup  kemampuan untuk mengapresiasi karya musik baik seni musik tradisional maupun manca negara. Pada pelaksanaan pembelajarannya, guru perlu memiliki kompetensi berupa pengetahuan dan praktik bermain musik tradisional. Musik keroncong merupakan bagian musik tradisional yang bisa diterapkan dalam pembelajaran di kelas. Namun, kenyataan di lapangan banyak sekali guru Seni Budaya yang belum menguasai kemampuan tersebut karena background pendidikan mereka bukan di bidang seni musik. Hal ini menjadi kendala yang signifikan pada kegiatan pembelajaran materi seni musik.  


Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian cukup optimal dalam upaya meningkatkan pengetahuan guru Seni Budaya SMP kabupaten Blora terhadap musik keroncong, yang bisa ditunjukkan dengan hasil dari post test yang dilakukan oleh tim pengabdian. Selain itu Keterampilan para guru Seni Budaya SMP kabupaten Blora dalam memainkan alat musik keroncong juga meningkat yang bisa ditunjukkan dengan keberhasilan peserta dalam praktik unjuk kerja memainkan musik keroncong secara berkelompok. Beberapa catatan tersebut antara lain 1) perlu adanya kegiatan lebih lanjut untuk meningkatkan kemampuan peserta pengabdian dalam bermain alat musik keroncong, 2) penerapan materi musik keroncong dalam kegiatan pembelajaran mata pelajaran Seni Budaya di tingkat SMP kabupaten Blora, 3) perlu komunikasi yang terus menerus antara tim pengabdian dengan peserta dalam mengintegrasikan program-program yang komprehensif di lingkungan sekolah.