POLA DAN INTENSITAS KONVERSI LAHAN PERTANIAN DI KOTA SEMARANG TAHUN 2000-2009

- hariyanto(1),


(1) 

Abstract

Konversi lahan pertanian adalah fenomena yang tidak dapat dihindari bagi kota-kota besar seperti halnya kota Semarang. Desakan kebutuhan lahan untuk pembangunan begitu kuat, sementara luas lahan terbatas. Selama ini lahan pertanian mempunyai land rent yang rendah dibanding sektor lain, akibatnya lahan pertanian secara secara terus menerus akan mengalami konversi lahan ke nonpertanian. Padahal lahan pertanian (sawah) selain mempunyai nilai ekonomi sebagai penyangga kebutuhan pangan, juga berfungsi ekologi seperti mengatur tata air, penyerapan karbon di udara dan sebagainya. Konversi lahan ini akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pola dan intensitas konversi lahan pertanian di Kota semarang dari tahun 2000-2009. Pola konversi lahan meliputi dari penggunaan lahan apa menjadi apa, dan dimana saja konversi lahan terjadi. Intensitas meliputi kecepatan rata-rata pertahun atau kumulatif selama sepuluh tahun terakhir. Metode yang digunakan adalah pendekatan statistik (data luas lahan pertanian dari BPS) dan peta penggunaan lahan dari BPN. Data statistik untuk melihat intensitas konversi lahan, data dari peta untuk melihat penyebarannya. Hasil penelitian terjadi konversi lahan pertanian seluas 60,63 ha selama kurun waktu 2000-2009, tetapi juga diimbangi pencetakan sawah baru (akibat pembangunan irigasi) seluas 79,32 ha. Meskipun demikian pada dasarnya luas lahan pertanian berkurang, sebab sawah baru tersebut berasal dari lahan pertanian juga (tegal, sawah tadah hujan dan sebagaianya). Dengan luas sawah sekarang (2009) 3.980 ha, dengan intensitas konversi yang sama (60,63 ha); diprediksi dalam 66 tahun lagi sawah di Kota Semarang akan habis. Bahkan tidak sampai waktu itu jika intensitasnya terus bertambah. Pola konversi terjadi di daerah pinggiran seperti Kecamatan Gunungpati, Tembalang, Gayamsari. Simpulan perlu ada upaya untuk mengendalikan konversi lahan pertanian, baik intensitasnya maupun distribusinya. Konversi lahan pertanian harus diarahkan pada lahan yang kurang subur dan tidak beririgasi teknik. Keberadaan lahan sawah harus dipertahankan terutama untuk daerah yang berfungsi resapan seperti Kecamatan Gunungpati, Mijen, Banyumanik, Ngalian. Jika hal ini diabaikan akan berdampak buruk bagi kota bawah terutama masalah banjir.

Kata kunci : Konversi lahan, pola konversi, intensitas konversi

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.