Peran Khutbah Jum’at dalam Mengantisipasi Radikalisme Beragama Peran Khutbah Jum’at

Main Article Content

Ali Masyhar
Rasdi Rasdi
Fendi Setyo Harmoko

Abstract

Khutbah Jum’at dapat digunakan sebagai sarana ampuh dalam menangkal tumbuh berkembangnya ideologi/paham radikalisme di masyarakat. Kalisegoro yang secara basis masyarakatnya merupakan masyarakat pedesaan (rural), mengalami kegagapan saat banyaknya serbuan modernisme dan heterogenitas masyarakat yang datang dari latar belakang budaya. Kondisi demikian bisa dimanfaatkan oleh kalangan tertentu untuk menanamkan paham radikalisme yang bisa berujung pada tindakan terorisme. berbagai Aksi teror selalu saja diawali dengan menjalarnya paham/aliran radikalisme. Untuk itulah perlu dilakukan upaya preventif dalam menghadang penyebaran aliran-aliran radikalisme tersebut. Upaya preventif ini harus dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan penguatan/upgrading konten khutbah Jum’at.  Kegiatan ini diharapkan dapat memberi solusi (1) menyusun materi khutbah jum’at antiradikalisme guna mewujudkan Islam yang Rohmatan Lil Alamin, dengan prinsip tawasuth (tengah-tengah), tasamuh (toleransi), tawazun (seimbang) dan i’tidal (tegak lurus); (2) memberi modal dasar/upgrading bagi Khotib dalam menyajikan materi antiradikalisme; dan (3) Pelaksanaan Khutbah Jumat antiradikalisme di Masjid Kelurahan Kalisegoro. Adapun luaran yang hendak dihasilkan dari kegiatan ini adalah dihasilkannya: (1) Materi Khutbah Jum’at Antiradikalisme; (2) Penguatan dan Upgrading Khotib agar menyampaikan materi Khutbah Jum’at yang Rohmatan Lil Alamin, dengan prinsip tawasuth (tengah-tengah), tasamuh (toleransi), tawazun (seimbang) dan i’tidal (tegak lurus); dan (3). Menghasilkan artikel yang dimuat dalam jurnal ilmiah.

Article Details

How to Cite
Masyhar, Ali, Rasdi Rasdi, and Fendi Harmoko. 2019. “Peran Khutbah Jum’at Dalam Mengantisipasi Radikalisme Beragama”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 1 (2), 178-83. https://doi.org/10.15294/jphi.v1i2.28578.
Section
ARTICLE

References

-