Pemberdayaan Hukum Bagi Siswa-Siswi SMAN 3 Sidoarjo Mengenai Penandaan Pada Hand Sanitizer Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19

Main Article Content

Eny Sulistyowati
Muh Ali Masnun
Elisabeth Septin Puspoayu
Irfa Ronaboyd

Abstract

Pemberdayaan hukum sebagai bentuk bagaimana hukum dapat terkait dengan tujuan pembangunan lain, dalam konteks ini hukum dapat dikaitkan dengan pencegahan atau pun mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan memiliki kesadaran pentingnya mengetahui penandaan izin edar pada setiap produk hand sanitizer yang telah ada di pasaran. Berdasarkan tersebut bahwa tujuan penting untuk memberdayakan siswa-siswi SMAN 3 Sidoarjo sehingga memiliki kesadaran hukum terkait haknya sebagai konsumen. Metode yang digunakan adalah berupa penyuluhan hukum dengan penyampaian materi dan diskusi interaktif. Berdasarkan hasil kegiatan dapat disimpulkan bahwa ada kenaikan kesadaran hukum berdasarkan indikator pengetahuan hukum, pemahaman hukum dan sikap hukum terkait penandaan pada hand sanitizer yang menunjukkan hasil baik. Adapun kegiatan ini memiliki kelemahan, yaitu kurangnya antusiasme siswa-siswi dalam mengikuti kegiatan karena melalui virtual zoom sehingga  dari kegiatan ini belum sepenuhnya optimal.

Article Details

How to Cite
Sulistyowati, Eny, Muh Masnun, Elisabeth Puspoayu, and Irfa Ronaboyd. 2021. “Pemberdayaan Hukum Bagi Siswa-Siswi SMAN 3 Sidoarjo Mengenai Penandaan Pada Hand Sanitizer Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 3 (2), 126 -39. https://doi.org/10.15294/jphi.v3i2.42551.
Section
ARTICLE

References

BPOM. (2017). Laporan Tahunan Badan POM Tahun 2017.
Handayani, R. T. (2020). Pandemi Covid-19, Respon Imun Tubuh, Dan Herd Immunity. Jurnal Ilmiah Permas, 10(3), 373–380.
Indonesia, D. K. R. (2008). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Jati, A. S. (2020). Pandemi Corona, Penjualan Hand Sanitizer di Ecommerce Meningkat 500%. Retrieved from detikInet website: https://inet.detik.com/business/d-4961921/pandemi-corona-penjualan-hand-sanitizer-di-ecommerce-meningkat-500
KBBI. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ). Kementerian Pendidikan Dan Budaya.
Laurensius, A. (2017). Perlindungan Hukum UMKM dari Eksploitasi Ekonomi dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Rechtvinding, 6(3), 387.
Manan, A. (2005). Aspek-Aspek Pengubah Hukum. Jakarta: Kencana.
Maulana, H. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan, Agama, Ekonomi, Kesehatan, Hukum Dan Lingkungan Di Desa Cibitung Wetan. Abdi Dosen: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 3(2), 222–230.
Mulhadi, M. (2017). Analisa Yuridis Terhadap Kesadaran Hukum Berasuransi Pedagang Di Lingkungan Pasar Kota Medan. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 29(2).
Nakoe, M. R. (2020). Difference in the Effectiveness of Hand-Sanitizer by Washing Hands Using Soap as a Covid-19 Preventive Measure. Jambura Journal of Health Science and Research, 2(2), 65–70.
Safitria, M. A. (2020). The Synergy Between Adaptive Local Wisdom and Legal Empowerment in Indonesian Peatland Fire Fighting. Bina Hukum Lingkungan, 4(2), 198–2015.
Sari, F. (2020). Hand Sanitizer Palsu Mulai Beredar di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya Bentuk Tim Satgas Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Hand Sanitizer Palsu Mulai Beredar di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya Bentuk Tim Satgas, https://madu. Retrieved from tribunmadura.com website: https://madura.tribunnews.com/2020/03/07/hand-sanitizer-palsu-mulai-beredar-di-kota-surabayapolrestabes-surabaya-bentuk-tim-satgas.
Sidharta, M. K. dan A. (2000). Pengantar Ilmu Hukum, Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum. Bandung: Alumni.
Soekanto, S. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soeroso. (2004). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
WHO. (2010). What is a pandemic?