Use of Coastal Boundary Zones for the Interests of the Tourism Industry in Jepara Regency
Penggunaan Zona Sempadan Pantai Untuk Kepentingan Industri Pariwisata Di Kabupaten Jepara
DOI:
https://doi.org/10.15294/arls.vol1i4.7643Keywords:
Penggunaan Zona, Sempadan Pantai, PariwisataAbstract
Zona sempandan pantai merupakan area bibir pantai yang menjulang di
sepanjang garis pantai, penggunaan Kawasan ini telah diatur dalam undang
undang sebagai Kawasan terbuka umum. Tujuan dari penelitian ini yaitu: (1)
Untuk mengetahui aturan hukum penggunaan zona sempandan pantai
sebagai Kawasan industry pariwisata; (2) Untuk mengetahui kesesuaian
aturan hukum terkait dengan pelaksanaan penggunaan sempandai pantai
khsus nya di kabupaten jepara.
Berdasarkan analisis penulis terkait dengan penggunaan zona sempandan
pantai untuk kepentingan industri pariwisata di kabupaten jepara (1) telah
diatur kedalam berbagai aturan hukum diantaranya adalah Peraturan
Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai, Peraturan
Presiden RI Nomor 51 Tahun 2016 tentang batas sempadan pantai, Undang
Undang no 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau
pulau kecil dan aturan lain nya yang terkait. (2) keseusian penerapan aturan
hukum terkait dengan penggunaan Kawasan sempandan pantai khusus nya
di kabupaten jepara belum dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang
berlaku sepenuhnya, hal ini terbukti dari masih banyak nya coffeshop atau
resort atau bangunan pariwisata lainya yang menggunakan kawasan pesisir
pantai sebagai kawasan pribadi dan menghalangi akses publik untuk turut
menikmati kawasan sempadan pantai tersebut. Penulis memberikan
pandangan bahwa penerapan atas hukum pengguaan sempandan pantai harus
dilalu dengan mekanisme yang ketat serta pengawasan yang bersinergi dan
berkelanjutan untuk menghindari adanya penggunaan-penggunaan illegal
yang tidak bertanggungjawab atas Tindakan tersebut.
KATA KUNCI : Penggunaan Zona, Sempandan Pantai, Pariwisata.
Published
Article ID
7643Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cahya Radhityastama (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





