KAJIAN FILOSOFI DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MENURUT PEMIKIRAN JÜRGEN HABERMAS
DOI:
https://doi.org/10.15294/harmony.v10i2.27636Keywords:
Demokrasi Deliberatif, Jürgen Habermas, Tindakan Komunikatif, Pendidikan Kewarganegaraan, Ruang Publik.Abstract
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis secara filosofis relevansi pemikiran Jürgen Habermas dalam pengembangan pendidikan kewarganegaraan yang demokratis dan partisipatif. Permasalahan utama terletak pada dominasi pendekatan normatif-prosedural dalam pendidikan kewarganegaraan yang cenderung minim ruang bagi dialog kritis dan partisipasi deliberatif. Dengan menggunakan metode kajian pustaka filosofis dan analisis reflektif. Penelitian ini mengeksplorasi tiga konsep utama pemikiran Habermas, yaitu tindakan komunikatif, demokrasi deliberatif, dan ruang publik, sebagai kerangka teoritik untuk mereformulasi paradigma pendidikan kewarganegaraan. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi prinsip-prinsip Habermasian ke dalam kurikulum dan praktik pedagogis dapat memperkuat kapasitas warga negara untuk berdialog secara rasional, menyelesaikan konflik nilai, dan berpartisipasi dalam ruang publik secara setara. Namun demikian, terdapat tantangan dalam implementasi seperti resistensi budaya sekolah yang hierarkis, keterbatasan kompetensi guru, dan fragmentasi ruang digital. Simpulan dari studi ini menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan berbasis diskursus memiliki potensi untuk membentuk warga negara yang reflektif, kritis, dan bertanggung jawab secara sosial, serta menawarkan arah baru bagi kebijakan dan praktik pendidikan demokratis abad ke-21.