Evaluation of The Constitutional Court Procedural Law Technical Training Program Using The Context, Input, Process, and Product Model

Authors

  • Suhardi Syamsuddin Universitas Pakuan Author
  • Nita Karmila Universitas Pakuan Author
  • Yossa Istiadi Universitas Pakuan Author

Keywords:

Program Evaluation, CIPP, Technical Training, Constitutional Court Procedural Law

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi program Bimbingan Teknis Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. Penelitian ini diharapkan memberikan rekomendasi untuk perbaikan program ke depannya. Dalam studi evaluasi ini menggunakan model evaluasi CIPP dengan 4 komponen evaluasi yaitu 1) context, 2) input, 3) process, dan 4) product. Penelitian ini merupakan penelitian evaluatif dengan pendekatan mixed method antara kualitatif dan kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik penentuan subjek penelitian atau pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Subjek penelitian adalah Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraaan, penyelenggara, dan alumni. Dalam pengambilan kesimpulan, data hasil penelitian yang bersifat kualitatif yang ditemukan di lapangan dikonversi menjadi data kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Bimbingan Teknis Hukum Acara Mahkamah Konstitusi telah dijalankan dengan baik dengan memperoleh nilai 71,96 pada kategori Baik dengan catatan perlu perbaikan. Rekomendasi untuk perbaikan program adalah menyusun 1 (satu) dokumen yang resmi seperti blue print, rencana strategis, atau grand design Pusdik MK; menyusun payung hukum tentang pedoman penyelenggaraan program; meningkatkan kualitas penyusunan perencanaan program secara komprehensif; menetapkan syarat calon peserta yang spesifik; memanfaatkan hasil assesmen awal dengan baik; mengembangkan jadwal kegiatan dan metode penyelenggaraan; mendokumentasikan setiap pengawasan yang dilakukan; meningkatkan capaian indikator jumlah peserta; meningkatkan capaian tingkat pemahaman peserta; mengembangkan instrumen pengukuran tingkat pemahaman peserta; mengevaluasi cara mengkonversi nilai hasil pretest-posttest; menetapkan indikator keberhasilan program mengenai tingkat kelulusan peserta bimtek; dan menyusun instrumen untuk mengukur dampak (outcome) program.

Downloads

Article ID

3285

Published

2024-03-30

Issue

Section

Articles