Implementation of Handling Social Impacts for the Reactivation of the Tawang Station-Tanjungemas Harbor Railway Line
DOI:
https://doi.org/10.15294/lsr.v4i1.7956Abstract
Tanah merupakan modal dasar yang memiliki peran dan manfaat yang sangat strategis bagi kehidupan manusia. Di dalam melakukan pembangunan nasional di Indonesia ini diperlukan adanya tanah. Namun, ketersediaan tanah saat ini sangat terbatas dan banyak permasalahan lain terkait dengan tanah. Salah satu contohnya adalah penguasaan tanah oleh pihak lain, dimana tanah PT. KAI dengan bukti grondkaartnya dianggap dikuasai oleh masyarakat Kebonharjo. Tanah yang dikuasai tersebut akan digunakan untuk reaktivasi jalur kereta api Semarang Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang sehingga dibutuhkannya upaya penyediaan tanah. Permasalahan antara PT. KAI dan masyarakat Kebonharjo yang tidak kunjung selesai ini memerlukan adanya pihak ketiga yaitu Pemerintah Daerah selaku Tim Terpadu untuk menjadi fasilitator dalam menangani tersebut. Upaya penanganan ini membutuhkan mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakan atau pemberian uang santunan kepada masyarakat yang menguasai untuk pemindahan masyarakat. Dalam pelaksanannya ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu tahap persiapan, tahap pendataan, tahap penilaian, tahap pemberian santunan, dan tahap pendokumentasian dan pengadministrasian. Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah sejatinya untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat dan PT. KAI agar dapat terselesaikan dan proyek reaktivasi sebagai proyek pembangunan nasional dapat terlaksana atas dasar kesepakatan.





