The Implementation Of Land Control Was Indicated To Be Neglected By The Study At The Sragen District Land Office

Authors

  • Dinda Vellanika Ratno Universitas Negeri Semarang Author

DOI:

https://doi.org/10.15294/lsr.v4i1.9166

Keywords:

Pelaksanaan Penertiban; Tanah Terindikasi Terlantar; Kendala

Abstract

Pelaksanaan penertiban tanah terindikasi terlantar di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah terlantar. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penertiban tanah terindikasi terlantar di Kabupaten Sragen; 2) mengetahui dan menganalisis kendala dalam pelaksanaan penertiban tanah terindikasi terlantar di Kabupaten Sragen.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif yang menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Data primer dilakukan dengan wawancara, dan dokumentasi. Validitas data menggunakan triangulasi, sedangkan analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) pelaksanaan penertiban tanah terindikasi terlantar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen yakni diawali dengan masih di tahap dua dari empat tahap, yaitu di tahap evaluai tanah terindikasi terlantar. Di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terdapat 10 bidang tanah yang terindikasi terlantar. 2) Kendala dalam pelasanaan penertiban tanah terindikasi terlantar di Kabupaten Sragen yaitu adanya kendalan teknis dan non-teknis. Kendala internal meliputi kurangnya sumber daya dan kewenangan, sedangkan hambatan eksternal terkait dengan koordinasi dengan instansi lain.

Simpulan dari penelitian ini yaitu: 1) Dalam pelaksanaan penertiban tanah terindikasi terlantar di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam upaya menertibkan 10 bidang tanah yang terindikasi terlantar yang berakhir pada di tahap dua yaitu evaluasi tanah terindikasi terlantar, hasil menunjukan 10 bidang tersebut hanya terindikasi terlantar. 2) Kendala dalam pelaksanaan penertiban tanah terindikasi terlantar di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengalami berbagai kendala yaitu kendala teknis maupun non-teknis. Faktor kendala utama yaitu: subyek hak sulit untuk ditemui dan sering tidak diketahui keberadaanya, kurangnya kepedulian subyek hak terhadap tanah yang dikuasai dan obyek hak atas tanah seringkali digunakan atau dijaminkan.

Downloads

Published

2025-05-29

Article ID

9166

Issue

Section

Research Articles

How to Cite

Ratno, Dinda Vellanika. 2025. “The Implementation Of Land Control Was Indicated To Be Neglected By The Study At The Sragen District Land Office”. Semarang State University Undergraduate Law and Society Review 4 (1). https://doi.org/10.15294/lsr.v4i1.9166.