ALIH FUNGSI LAHAN PASCA TAMBANG SUMUR TUA MINYAK BUMI MENJADI WISATA GEOPARK (Studi Kasus di Geopark Teksas Wonocolo, Kecamatan Kedewan)
DOI:
https://doi.org/10.15294/llrq.v11i2.27612Abstract
Alih fungsi lahan di Kawasan pertambangan sumur tua Wonocolo dilakukan dengan tujuan sebagai penanganan pascatambang untuk membuka peluang sektor ekonomi lain bagi masyarakat agar tidak menggantungkan pada sektor tambang yang sewaktu-waktu akan habis, serta memperbaiki lingkungan di wilayah pertambangan. Studi ini bertujuan guna mengidentifikasi serta menganalisis proses alih fungsi lahan pascatambang menjadi Geopark, serta hambatan yang ditemui dalam proses alih fungsi lahan pascatambang. Metode penelitian pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang diterapkan yaitu sumber data primer, sekunder, tersier. Temuan studi mengindikasikan pertama proses alih fungsi lahan pasca tambang sumur tua menjadi Geopark melalui 3 proses pra tambang, penambangan, pasca tambang berdasar studi kasus dengan mempertimbangkan Teori kemanfaatan hukum menurut O.Notohamidjojo dan Teori ekosentrisme milik Sonny Keraf. Kedua, terdapat hambatan dalam proses alih fungsi dimana ditemukan pencemaran lingkungan dan status hukum pengelolaan wisata tidak jelas, dalam hambatan digunakan Teori kepastian hukum milik Jean M.Otto dan Teori Ekosentrisme Arne Naess. Simpulan dari penelitian proses alih fungsi dilakukan harus dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, manfaat bagi masyarakat dan regulasi yang dapat menjamin masyarakat lokal. Saran dalam penelitian (1) Pengembangan geopark diharapakn mempertimbangkan dampak lingkungan dan manfaat, (2) perlu dibuat regulasi untuk pengelolaan Geopark.








